JEMBER, BANGSAONLINE.com - Empat lembaga yang akan melakukan hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember secara resmi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Keempat lembaga itu ialah Media Survey Indonesia, Polmark Indonesia, Politic Research Centre, dan Pilkada Indonesia.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Hubungan antar Lembaga KPU Kabupaten Jember, Hanafi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, setelah menerima seluruh berkas pendaftaran empat lembaga itu, tahap selanjutnya ialah verifikasi berkas.
Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal
KPU melalui Divisi Sosialisasi dan Hubungan antar Lembaga nantinya akan membentuk Dewan Etik yang bertugas memverifikasi dan mengawasi Lembaga Survey dan Quick Count. Dewan etik ini terdiri dari 5 orang yang berlatar belakang akademisi dan professional.
"KPU Jember bersama Dewan Etik akan melihat kelengkapan syarat administrasi dari keempat lembaga yang telah mendaftar," jelas Hanafi.
Keberadaan dewan etik ini diharapkan dapat menjaga wibawa dan netralitas lembaga Quick Count. Sehingga, lanjut Hanafi, hasil penghitungan cepat yang dilakukan benar-benar akurat dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon hanya untuk tujuan pembentukan opini.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Jember, KPU segera Gelar Pleno Penetapan
Seperti diketahui, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan bertarung dalam Pilkada Jember 9 Desember mendatang. Pasangan nomor urut satu Sugiarto - dr. M. Dwi Koryanto diusung oleh enam partai koalisi, yakni PKB, Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan PPP. Sementara pasangan nomor urut dua dr. Fadia - Abdul Muqit Arief diusung oleh empat partai koalisi, yakni PDI-Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Partai Amanat Nasional. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News