Satpol PP Jember Bongkar Reklame Ilegal di Segitiga Emas, PAD Rugi Puluhan Juta

Satpol PP Jember Bongkar Reklame Ilegal di Segitiga Emas, PAD Rugi Puluhan Juta

Tidak hanya menyasar reklame permanen, petugas gabungan juga membersihkan reklame insidentil yang dipasang sembarangan, seperti menempel di pohon maupun di tepi jalan.

“Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tampilan kota serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas,” imbuhnya.

Walaupun bersifat penegakan hukum, Pemkab tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui prinsip Restorative Justice.

Bambang menegaskan bahwa pemilik reklame sebelumnya telah diberikan teguran administratif dan undangan resmi, namun tidak ditindaklanjuti.

“Sebanyak 25 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, yang berasal dari , Bapenda, DPMPTSP, dan Diskominfo ,” tuturnya.

Pemerintah daerah juga mengingatkan para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan atau melakukan perpanjangan melalui Bapenda dan PTSP.

Penertiban serupa dipastikan akan terus dilakukan secara konsisten hingga menjangkau seluruh kecamatan. (nga/yud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO