Agar Selalu Terlindungi Jaminan Kesehatan, Masyarakat Diimbau Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

Agar Selalu Terlindungi Jaminan Kesehatan, Masyarakat Diimbau Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Turnawan, menjelaskan bahwa penetapan, penghapusan, dan penggantian peserta PBI JK dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025, PBI JK diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 DTSEN.

“Terhitung mulai Februari 2026, terdapat 33.172 peserta PBI JK yang diganti oleh Pemerintah karena tidak lagi sesuai dengan kriteria desil 1 sampai 5. Peserta yang terdampak masih dapat mengusulkan reaktivasi dengan melakukan perbaikan data desil maksimal dua kali periode pemutakhiran DTSEN,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS Kabupaten Ngawi, Bagas Susilo, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai basis data sosial ekonomi, seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek, yang dipadukan dengan data administratif lainnya, termasuk data dari PLN, Pertamina, BPJS, serta divalidasi dengan data kependudukan Dukcapil.

Menurutnya, kategori desil digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga 10, yang masing-masing mewakili 10 persen lapisan masyarakat dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.

BPS juga akan melakukan ground check sebanyak dua periode terhadap peserta PBI JK yang dihapus guna meminimalkan kesalahan dalam pemberian bantuan iuran.

“Ground check dilakukan untuk memastikan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan kondisi sosial ekonominya secara jujur agar validitas data tetap terjaga,” ungkap Bagas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang selaras dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dengan koordinasi yang kuat dan penyebarluasan informasi yang tepat, proses penyesuaian kepesertaan PBI JK diharapkan dapat berjalan tertib serta tetap menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO