KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masih ada masyarakat yang tergiur menjadi pegawai negeri sipil (PNS) meski dengan iming-iming membayar hingga ratusan juta rupiah. Kali ini menimpa Dwi Pramono warga Desa Papar Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, bukannya anaknya menjadi PNS, ia malah kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Kejadian bermula tahun 2014 lalu, saat Dwi dikenalkan oleh Suraji, tetangganya, kepada Djoko yang kenal dengan pelaku bernama Dian Maretina, warga Perum Cipondoh Makmur Tangerang Jawa Barat, yang bisa membantu anaknya Dwi untuk bisa masuk menjadi PNS.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Sebelumnya pelaku mengaku bisa memasukkan anaknya menjadi PNS dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya, korban harus membayar mahar jika sudah diterima menjadi PNS. Namun, dalam perjalanananya, korban selalu meminta pembayaran uang sebesar 150.000.000 diawal.
Setelah terjadi kesepakatan pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2014, Dwi mentransfer uang sebesar 90.000.000 ke Nomer Rekening Dian Maretina Eko Rini. Tidak hanya itu, korban kembali mnetransfer uang sebesar 60.000.000 ke No Rekening yang sama, di sebuah Bank di Jalan Diponegoro Kota Kediri.
Korban baru menyadari menjadi korban penipuan, setelah sekian lama, anaknya tidak juga diangkat menjadi PNS. Saat korban mencoba meminta uangnya untuk dikembalikan, korban hanya janji dan janji saja, akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan masih melakukan penyelidikan guna mencari tahu keberadaan pelaku untuk dimintai keterangan. “Kami masih melakukan serangkain proses penyelidikan terkait kasus penipuan ini. Terutama juga akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Masih kata Anwar, pihak kepolisian sebenarnya sudah berulangkali menghimbau pada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan janji-janji yang ujung-ujungnya meminta uang. Seharusnya, dilakukan pengecekan terlebih dahulu pada instansi terkait. “Jangan mudah percaya, jika ada sesorang yang menjanjikan pekerjaan, terutama PNS dengan meminta apa pun, karena proses rekrutmen pemerintah saat ini tidak ada pungutan biaya apa pun,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News