
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 199 Alat Peraga Kampaye (APK) yang dinyatakan rusak bakal diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban. Pergantian tersebut dilakukan setelah verifikasi oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran KPU, Panwaskab, dan tim kampaye kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati yang menhendaki untuk diganti.
Ketua KPU Tuban, Kasmuri pada BANGSAONLINE.com, Sabtu (21/11) mengatakan, 199 APK yang akan diganti meliputi spanduk, umbul-umbul dan baliho yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban. “Senin besok pemasangannya akan baru dimulai,” ungkap Kasmuri.
Namun untuk pergantiannya, kata Kasmuri, hanya dilakukan sekali. Pasalnya, sesuai surat edaran KPU Pusat, pergantian dilakukan maksimal satu kali. Itu pun harus memenuhi syarat, seperti kerusakan alam dan tidak ada unsur kesengajaan. Bilamana hilangnya disengaja atau dicuri, maka akan dikoordinasikan dengan kepolisian.
“Jadi yang diganti hanya fakrtor kerusakan alam, bukan unsur kesengajaan,” terang pria berkacamata ini.
Kasmuri membeberkan, 199 APK yang bakal diganti di antaranya 1 baliho milik paslon nomor urut 2, umbul-umbul paslon 1 sebanyak 62 buah dan paslon nomor urut 2 sebanyak 46 buah. Sedangkan, untuk spanduk palon nomor urut 1 ada 39 buah dan paslon 2 sebanyak 49 buah. APK yang dinyatakan hilang tersebut secepatnya bakal diganti mulai besok, Senin (23/11). “Dalam waktu dekat ini insa’Allah akan dilakukan peragantian secepatnya,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Pilkada Tuban yang akan dilakukan pada 9 Desember mendatang diikuti 2 kontestan. Nomor urut 1 yakni Fathul Huda-Noor Nahar Husein yang diusung 8 partai. Sementara, nomor urut 2 Zakky Mahbup-Dwi Susiatin Budiarti berangkat melalui jalur perseorangan. (wan/rev)