DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup Bahas Soal SK ASN Palsu

DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup Bahas Soal SK ASN Palsu Rapat Hearing Penipuan SK Palsu digelar tertutup di DPRD Gresik. Foto: Ist

Ia juga menegaskan, bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan dan klarifikasi dalam kasus tersebut. Sementara proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Gresik. Kita menyerahkan sepenuhnya ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk investigasi," paparnya.

Ia berharap penanganan perkara ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas. Hal itu penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Semoga segera tuntas transparan tidak menjadi keresahan publik," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Gresik Agung Endro Utomo menyebut kehadirannya dalam hearing untuk memaparkan langkah yang telah dilakukan. Ia mengatakan pihaknya diminta menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Hearing di Komisi satu terkait adanya pemalsuan SK mengenai langkah-langkah apa yang dilakukan sampai saat ini," terangnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO