Pelaku saat diamankan anggota Polsek Taman
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Penanganan kasus dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo terus berlanjut. Polsek Taman kini membawa perkara yang sempat viral di media sosial ke tahap penyidikan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (5/5/2026).
Langkah tersebut menandai proses hukum masih berjalan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Taman juga terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan sejumlah saksi tambahan.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
Kanit Reskrim Polsek Taman, Hajir Sujalmo, menegaskan bahwa pengiriman SPDP merupakan bagian dari tahapan penyidikan.
“Hari ini SPDP kami kirim ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” ujar AKP Hajir, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, saat ini penyidik fokus menyempurnakan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Secepatnya kami akan menuntaskan berkasnya setelah pemanggilan beberapa saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara,” tambahnya.
Dalam proses pendalaman, penyidik juga memanggil Yusup Priantopo (45), warga Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, pada Senin malam (4/5/2026). Pria yang akrab disapa Antopo itu dimintai keterangan terkait sejarah dan keberadaan makam tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




