Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Juga Pak Prof. Dr. KH. Mu’ti ali, M.A. menteri agama, guru, penulis, alumnus Tebuireng, juga termas, hidup sederhana, dan biasa. Sebelum dan sesudah menjadi menteri nampak “miskin”. Memberi kuliah tasawwuf di Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga pakai kitab “al-Munqid min al-Dlalal” (pengentas dari kesesatan), karya al-imam al-Ghazaly. Baca kitabnya, gak kalah sama kiai pesantren.
Ketiga, sabar atas musibah. Ashaba, Yushib, Mushib, Mushibah. Arti aslinya “tepat, mengena”. Jadi, makna mushibah adalah sesuatu yang mengena secara tepat dan pas. Sisi sufistik, musibah itu merupakan keputusan Tuhan yang mengena kepada orang yang dikehendaki secara benar, tepat, sesuai kehendak Tuhan.
Dalam pandangan orang awam, musibah itu konotasinya negatif dan tidak mengenakkan. Seperti kecelakaan, kematian, dll. Itu benar. Tetapi sisi teologisnya adalah merupakan pilihan Tuhan terbaik untuk orang itu dengan hikmah yang tersembunyi di balik peristiwa tersebut. Biasanya manusia tidak mengerti dan mungkin menjadi mengerti setelah itu.
Contoh besar adalah al-sayyid Ibrahim, anak laki-laki Rasulullah SAW yang ternyata mati saat masih kecil dan nabi menangis. Padahal beliau tidak pernah meneteskan air mata karena kematian istrinya. Tentu menyebabkan beliau tak punya pewaris dari nasab sendiri yang disebut “al-abtar”.
Beliau sangat sadar dan menerima, rela atas keputusan Tuhan yang pahit ini, tapi tepat. Apa? Tidak adanya pewaris Nabi sektor nasab ini adalah koreksi Tuhan atas sistem kerajaan yang selama ini berjalan. Di mana kekuasaan terwariskan. Lalu direformasi dengan system “syura, musyawarah, pemilihan, demokrasi”.
Dan membuahkan empat al-khulafa’ al-Rasyidun, presiden terpilih hingga berlangsung empat pemilu. Abu Bakr, Umar, Utsman, dan Alie. Andai Gus Ibrahim tumbuh dewasa, lalu siapa yang berani mencalonkan diri menjadi pengganti Nabi?
Dulu, ada seorang raja keras dan kejam. Punya pambantu yang serba ngomong “khair mukhtarullah” (bagus, bagus, itu pilihan Allah). Pokoknya apa saja yang dilihat, dikomentari dengan: khair, bagus, bagus.
Suatu ketika sang raja mengupas buah dan jarinya kebacok dan putus. Menyaksikan itu, si pembantu spontan berteriak “khair, khair” yang langsung membuat sang raja marah besar dan memerintahkan pengawal agar si pembantu dipenjara.
Selang beberapa hari, sang raja menunaikan hobinya berburu dan dikawal beberapa menteri dan orang dekat. Saking asyiknya, tidak sadar mereka melampaui daerah perbatasan milik pengikut agama Majusi ortodok. Ketahuan dan semua ditangkap. Kecuali sang raja karena jarinya putus.
Mereka mau dijadikan wadal persembahan ke dewa-dewa kuno dan persembahan harus manusia utuh, sempurna, dan tidak menerima jari buntung. Raja itu dilepas dan pulang. Selamat, buat raja yang buntung jari dan si pembatu “khair” tadi karena dipenjara dan tidak ikut melayani berburu seperti biasanya. Dan kisah nyata macam begini sangat banyak.
Ketiga, sifat al-mukhbit berikutnya adalah “al-muqimi al-shalah”, aktif menjalankan shalat. Dari sisi apa saja, shalat itu bermanfaat. Sisi olah raga, bayangkan: sendi apa yang tidak tergerakkan, sungguh kompleks nan menyeluruh, sampai ruas-ruas tulang jemari.
Belum lagi sisi konpemplasi dan munajah. Makanya, shalatlah yang baik dan jangan cepat-cepat. Orang yang shalat cepat itu seperti pengantin baru yang saat malam pertama menghendaki matahari cepat terbit. Adakah?
Jika anda suka berlama-lama di samping sang kekasih, ingin lama bercumbu, ingin berlama-lama bermesraan, maka bagaimana jika Tuhan Allah SWT sebagai Dzat Yang Maha kekasih? Mungkinkah anda ingin cepat hengkang dari hadapan-Nya, dari dekapan kasih-Nya? Tapi kok ada yang shalatnya cepat? Mereka pasti tidak sedang mengerti Tuhan.
Rejeki, bisa diperlancar melalui shalat? Ya, itu pasti. Tapi tetap ikhtiar seperti biasa. Ada shalat khusus yang berfaedah menghadirkan rezeki deras, yaitu shalat dhuha. Waktunya sejak setelah matahari terbit hingga menjelang waktu dhuhur tiba.
Aktiflah shalat empat rakaat, dua kali salaman dan berdoalah. Maksimal delapan rakaat. Lebih ampuh lagi diiringi istiqamah shalat jamaah shubuh, dilanjutkan membaca surah al-Waqi’ah. Pasti hidup berkecukupan dan tidak bakalan terkena kemiskinan.
Keempat, sifat al-mukhbit terakhir adalah gemar beramal sosial, “wa mimma razaqnahum yunfiqun”. Tidak ada ceritanya orang jatuh miskin karena sedekah. Yang ada malah semakin kaya. Tinggal yakin atau tidak, tinggal bersabar atau tidak.
Penulis lebih memilih pendapat, bahwa zakat itu mutlak diperintahkan, tidak perlu ada nishab, besaran jumlah kekayaan sekian atau sekian. Yang gede, ya zakatnya gede dan yang sedikit, ya sedikit. Yang kaya terkena zakat dan yang miskin juga terkena kewajiban zakat. Panen raya terkena zakat, panen buah di kebun rumah ya terkena zakat. Dasarnya?
Pertama, ayat al-qur’an yang secara mutlak memerintahkan zakat. “wa atu al-zakat”. Juga ayat kaji ini, “wa mimma razaqnahum yunfiqun”. Dari rezeki yang kalian terima, sedekahkanlah sebagian.” Jadi, seberapa pun penghasilan kita, harus kita zakati.
Penulis sadar, bahwa pendapat ini berbeda dengan keterangan kitab-kitab fikih yang mematok adanya nishab atau kadar besaran Mal Zakawy, harta atau penghasilan. Alasannya ada beberapa al-Hadis menjelaskan itu dan itu benar. Alasan rasionalnya, “Lha wong hasilnya kecil dan dipakai sendiri saja tidak cukup, kok malah dikenai zakat?”.
Nah, itulah kelirunya. Agar tidak terus menerus mereka dalam kekurangan dan miskin, maka ubahlah dengan pendekatan zakat dan infaq. Biar keadaan ekonomi berubah dan cepat meningkat. Sudah miskin, tidak berkecukupan, tidak pula mau berinfaq. Maka pasti kemiskinan anda makin awet dan lama. Zakat sangat ampuh meningkatkan rezeki seseorang, jika meyakini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




