Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Hajj': 34-35. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
34. Lakum fîhâ manâfi‘u ilâ ajalim musamman tsumma mahilluhâ ilal-baitil-‘atîq
Bagi kamu padanya (hewan hadyu) ada beberapa manfaat, sampai waktu yang ditentukan, kemudian tempat penyembelihannya berada di sekitar al-Bait al-‘Atīq (Tanah Haram seluruhnya).
35. Wa likulli ummatin ja‘alnâ mansakal liyadzkurusmallâhi ‘alâ mâ razaqahum mim bahîmatil-an‘âm, fa ilâhukum ilâhuw wâḫidun fa lahû aslimû, wa basysyiril-mukhbitîn
Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).
TAFSIR
“Wa basy-syir al-mukhtibin”. Beri kabar gembira orang yang mukhbit. Sungguh berbahagia mereka yang bergelar mukhbit. Ideom yang tidak populer dan banyak kalangan yang belum mengerti, lalu dijelaskan sendiri oleh Tuhan.
Asli makna al-mukhbit adalah santun, khusyu’, tawadlu’, tangguh, dan sebangsanya. Agar lebih tepat, Tuhan memberi uraian langsung dalam empat kriteria, yakni :
Pertama, “al-ladzin idza dzukir Allah wajilat qulubuhum”. Mereka yang hatinya bergetar merespons ketika nama Allah disebut. Hal itu karena keimanan mereka sangat kuat dan mendalam. Lalu membentuk jiwa reflektif yang dipenuhi keTuhanan, sehingga tidak ada ruang bagi hawa nafsu. Di mana saja dia berada, dia merasa berada persis di hadapan Tuhan.
Abu Abdillah al-Qurthuby menyelaraskan ayat kaji ini dengan ayat lain yang berbicara tentang al-qur’an kala dibacakan di hadapan orang beriman. Hal itu karena kita tak mungkin melihat Allah, sehingga memakai medianya lebih kena. Cukup diambil tiga ayat sebagai pendukung tafsir ini:
Pertama, al-Anfal ayat 2. Selain hati mereka bergetar dan hanyut dalam firman suci, keimanan mereka makin bertambah dan kepasrahan kepada-Nyan makin mantap. Makin membaca, makin sering mendengar ayat al-qur’an, makin cerah menghadapi hidup ini, karena merasa terus dipandu dan bersama Tuhan.
Kedua, al-Zumar ayat 23. Orang beriman yang mendengarkan ayat suci al-qur’an dibacakan, kulitnya serasa berkerut-kerut merinding kedinginan karena super takut akan siksa Tuhan yang mungkin menimpa. Lalu perlahan menjadi lunak dan berseri karena janji kenikmatan surgawi yang bakal dinikmati. Memang bodi ini sedang di dunia, tapi sudah bisa merasakan suasana akhirat.
Ketiga, al-Maidah ayat 83. Kala mereka mendengar ayat suci al-qur’an dibacakan, air matanya berlinang membasahi pipi. Nurani mereka menerima dan memahami, betapa kebenaran al-qur’an adalah kebenaran absolute yang bersifat Ilahiyah. Lalu, spontan menengadahkan tangan dan berdoa: Ya Tuhan, daftarkan diri ini masuk golongan hamba-Mu yang bersaksi atas kebesaran-Mu, atas kebenaran Firman-Mu.
Kedua, kriterian al-Mukhbit berikutnya adalah: “wa al-shabirin ‘ala ma ashabahum”. Sabar atas musibah yang menimpa. Ada dua kata kunci di sini: shabar dan mushibah. Sabar, Shabara, tetap tangguh dan tidak bergoyah. Dari huruf Shad, Ba’, dan Ra’ ini juga bermakna pahit. Jadi tidak enaknya bersabar itu seperti menahan rasa pahit yang mesti ditelan.
Ada bersabar atas kepatuhan, ketaaqwaan. “al-shabr ‘ala al-tha’ah”. Seberat apapun, jika itu perintah Tuhan, ya tetap kita jalani sebisa mungkin. Ada pahitnya? Ada. Semisal shalat tahajjud. Tak perlu diragukan lagi hikmahnya. Shalat shubuh berjamaah. Waw, tak ragu lagi kebesaran hikmahnya. Tapi pasti malas, kan?
Ya, bagi yang tidak biasa sungguh pahit seperti menelan jamu pahit. Tapi bagi yang sudah biasa, bukan main limpahan kabajikannya, baik kesehatan, maupun rezeki. Siapa rajin bangun pagi, shalat sunnah dua rakaat sebelum shubuh, sebaiknya dilakukan di rumah, lalu ke masjid untuk shalat shubuh berjamaah. Waw, Itu lebih baik dibanding dunia seisinya. Begitu sabda Rasulullah SAW.
Kedua, sabar atas maksiat. Ini sejatinya kebalikan dari shabar al-al-tha’ah. Tapi ini lebih pada bertahan dan ngempet. Bahkan kadang orang bisa rajin beribadah, tetapi diuji kenikmatan maksiat rontok. Contohnya para koruptor, yo santri, yo islam, yo ngerti agama, bahkan menteri agama, kok yo maling uang rakyat.
Pak Mar’ie Muhammad pernah menjabat menteri keuangan negeri ini dan dia sangat shalih. Katanya, saat menjabat masih ngontrak rumah dan seterusnya hidup sederhana dan “miskin”. Setiap ada hadiah atau parcel digeledah sendiri. Yang wajar diterima, yang berharga pasti dikembalikan.
Juga Pak Prof. Dr. KH. Mu’ti ali, M.A. menteri agama, guru, penulis, alumnus Tebuireng, juga termas, hidup sederhana, dan biasa. Sebelum dan sesudah menjadi menteri nampak “miskin”. Memberi kuliah tasawwuf di Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga pakai kitab “al-Munqid min al-Dlalal” (pengentas dari kesesatan), karya al-imam al-Ghazaly. Baca kitabnya, gak kalah sama kiai pesantren.
Ketiga, sabar atas musibah. Ashaba, Yushib, Mushib, Mushibah. Arti aslinya “tepat, mengena”. Jadi, makna mushibah adalah sesuatu yang mengena secara tepat dan pas. Sisi sufistik, musibah itu merupakan keputusan Tuhan yang mengena kepada orang yang dikehendaki secara benar, tepat, sesuai kehendak Tuhan.
Dalam pandangan orang awam, musibah itu konotasinya negatif dan tidak mengenakkan. Seperti kecelakaan, kematian, dll. Itu benar. Tetapi sisi teologisnya adalah merupakan pilihan Tuhan terbaik untuk orang itu dengan hikmah yang tersembunyi di balik peristiwa tersebut. Biasanya manusia tidak mengerti dan mungkin menjadi mengerti setelah itu.
Contoh besar adalah al-sayyid Ibrahim, anak laki-laki Rasulullah SAW yang ternyata mati saat masih kecil dan nabi menangis. Padahal beliau tidak pernah meneteskan air mata karena kematian istrinya. Tentu menyebabkan beliau tak punya pewaris dari nasab sendiri yang disebut “al-abtar”.
Beliau sangat sadar dan menerima, rela atas keputusan Tuhan yang pahit ini, tapi tepat. Apa? Tidak adanya pewaris Nabi sektor nasab ini adalah koreksi Tuhan atas sistem kerajaan yang selama ini berjalan. Di mana kekuasaan terwariskan. Lalu direformasi dengan system “syura, musyawarah, pemilihan, demokrasi”.
Dan membuahkan empat al-khulafa’ al-Rasyidun, presiden terpilih hingga berlangsung empat pemilu. Abu Bakr, Umar, Utsman, dan Alie. Andai Gus Ibrahim tumbuh dewasa, lalu siapa yang berani mencalonkan diri menjadi pengganti Nabi?
Dulu, ada seorang raja keras dan kejam. Punya pambantu yang serba ngomong “khair mukhtarullah” (bagus, bagus, itu pilihan Allah). Pokoknya apa saja yang dilihat, dikomentari dengan: khair, bagus, bagus.
Suatu ketika sang raja mengupas buah dan jarinya kebacok dan putus. Menyaksikan itu, si pembantu spontan berteriak “khair, khair” yang langsung membuat sang raja marah besar dan memerintahkan pengawal agar si pembantu dipenjara.
Selang beberapa hari, sang raja menunaikan hobinya berburu dan dikawal beberapa menteri dan orang dekat. Saking asyiknya, tidak sadar mereka melampaui daerah perbatasan milik pengikut agama Majusi ortodok. Ketahuan dan semua ditangkap. Kecuali sang raja karena jarinya putus.
Mereka mau dijadikan wadal persembahan ke dewa-dewa kuno dan persembahan harus manusia utuh, sempurna, dan tidak menerima jari buntung. Raja itu dilepas dan pulang. Selamat, buat raja yang buntung jari dan si pembatu “khair” tadi karena dipenjara dan tidak ikut melayani berburu seperti biasanya. Dan kisah nyata macam begini sangat banyak.
Ketiga, sifat al-mukhbit berikutnya adalah “al-muqimi al-shalah”, aktif menjalankan shalat. Dari sisi apa saja, shalat itu bermanfaat. Sisi olah raga, bayangkan: sendi apa yang tidak tergerakkan, sungguh kompleks nan menyeluruh, sampai ruas-ruas tulang jemari.
Belum lagi sisi konpemplasi dan munajah. Makanya, shalatlah yang baik dan jangan cepat-cepat. Orang yang shalat cepat itu seperti pengantin baru yang saat malam pertama menghendaki matahari cepat terbit. Adakah?
Jika anda suka berlama-lama di samping sang kekasih, ingin lama bercumbu, ingin berlama-lama bermesraan, maka bagaimana jika Tuhan Allah SWT sebagai Dzat Yang Maha kekasih? Mungkinkah anda ingin cepat hengkang dari hadapan-Nya, dari dekapan kasih-Nya? Tapi kok ada yang shalatnya cepat? Mereka pasti tidak sedang mengerti Tuhan.
Rejeki, bisa diperlancar melalui shalat? Ya, itu pasti. Tapi tetap ikhtiar seperti biasa. Ada shalat khusus yang berfaedah menghadirkan rezeki deras, yaitu shalat dhuha. Waktunya sejak setelah matahari terbit hingga menjelang waktu dhuhur tiba.
Aktiflah shalat empat rakaat, dua kali salaman dan berdoalah. Maksimal delapan rakaat. Lebih ampuh lagi diiringi istiqamah shalat jamaah shubuh, dilanjutkan membaca surah al-Waqi’ah. Pasti hidup berkecukupan dan tidak bakalan terkena kemiskinan.
Keempat, sifat al-mukhbit terakhir adalah gemar beramal sosial, “wa mimma razaqnahum yunfiqun”. Tidak ada ceritanya orang jatuh miskin karena sedekah. Yang ada malah semakin kaya. Tinggal yakin atau tidak, tinggal bersabar atau tidak.
Penulis lebih memilih pendapat, bahwa zakat itu mutlak diperintahkan, tidak perlu ada nishab, besaran jumlah kekayaan sekian atau sekian. Yang gede, ya zakatnya gede dan yang sedikit, ya sedikit. Yang kaya terkena zakat dan yang miskin juga terkena kewajiban zakat. Panen raya terkena zakat, panen buah di kebun rumah ya terkena zakat. Dasarnya?
Pertama, ayat al-qur’an yang secara mutlak memerintahkan zakat. “wa atu al-zakat”. Juga ayat kaji ini, “wa mimma razaqnahum yunfiqun”. Dari rezeki yang kalian terima, sedekahkanlah sebagian.” Jadi, seberapa pun penghasilan kita, harus kita zakati.
Penulis sadar, bahwa pendapat ini berbeda dengan keterangan kitab-kitab fikih yang mematok adanya nishab atau kadar besaran Mal Zakawy, harta atau penghasilan. Alasannya ada beberapa al-Hadis menjelaskan itu dan itu benar. Alasan rasionalnya, “Lha wong hasilnya kecil dan dipakai sendiri saja tidak cukup, kok malah dikenai zakat?”.
Nah, itulah kelirunya. Agar tidak terus menerus mereka dalam kekurangan dan miskin, maka ubahlah dengan pendekatan zakat dan infaq. Biar keadaan ekonomi berubah dan cepat meningkat. Sudah miskin, tidak berkecukupan, tidak pula mau berinfaq. Maka pasti kemiskinan anda makin awet dan lama. Zakat sangat ampuh meningkatkan rezeki seseorang, jika meyakini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




