BPJS Gresik Ingatkan Peserta JKN Aktifkan Status Kepesertaan

BPJS Gresik Ingatkan Peserta JKN Aktifkan Status Kepesertaan Foto: BPJS Gresik

Sementara itu, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) maupun PBPU Pemda yang nonaktif akibat penyesuaian data diminta segera melakukan reaktivasi melalui pemerintah desa atau dinas sosial setempat.

"Peserta PBI atau PBPU Pemda yang nonaktif diharapkan segera melakukan reaktivasi agar perlindungan kesehatannya tetap terjamin. Jangan menunggu sampai sakit baru mengurus pengaktifan kembali," ucap Janoe.

Ia juga mengimbau masyarakat rutin mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN maupun PANDAWA. Pentingnya menjaga status aktif dirasakan oleh peserta asal Lamongan, Iva Mar’atus Sholikhah (45), yang rutin menjalani pengobatan bulanan.

"Waktu sudah tidak bekerja, status kepesertaan saya sempat nonaktif. Akhirnya langsung saya alihkan menjadi peserta mandiri supaya pengobatan tetap bisa dijamin JKN. Prosesnya cepat dan sangat membantu," katanya.

Menurut dia, kepesertaan aktif memberi rasa tenang bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan jangka panjang.

"Kalau kartu aktif, kita tidak panik saat harus berobat. Jadi memang penting sekali memastikan status kepesertaan tetap aktif," ujarnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO