Tafsir Al-Hajj 37: Tuhan Gak Doyan Daging

Tafsir Al-Hajj 37: Tuhan Gak Doyan Daging Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.

Sebagaian para sahabat yang sudah beriman tertarik dengan fenomena tradisi kafir jahiliah tersebut, bahkan merasa lebih berhak ketimbang mereka. Lalu hendak melakukan hal yang sama, mengoleskan darah dari hewan kurban untuk dioles-oleskan pada dinding Ka’bah, agar Allah SWT senang dan menikmati persembahan tersebut.

Lalu turunlah ayat kaji ini sebagai teguran, sekaligus larangan. Dinyatakan, bahwa Allah SWT tidak doyang dan tidak mengonsumsi daging qurban “Lan yanal Allah luhumuha” dan tidak pula membutuhkan darah segarnya, “wa la dima’uha”. Akan tetapi yang diminta adalah nilai ketaqwaan, makin meningkat prestasi taqwanya. “walakin yanaluh al-tawa mikum”.

Terus, hukumnya menabur bunga, memberi sesajen kepada tempat angker, bagaimana? Untuk tabur bunga bagi peziarah kubur sama sekali tidak sama dengan sesajen jahiliah.

Bunga segar dan wewangian yang ditabur di atas kuburan sekadar doa, harapan pelestarian dan pemanjangan durasi pahala mengalir. Dalam artian, doa yang dipersembahkan kepada mayit tidak langsung selesai setelah sang peziarah selesai baca-baca, tawassul, dan berdo’a. Hendaknya pahala itu terus terakses dan mengalir sepanjang bunga itu masih segar dan air bunga itu masih membasahi tanah kuburan.

Hal ini merujuk kepada apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika seorang sahabat melaporkan ada suara tangisan lirih tapi memilukan yang bersumber dari kuburan tertentu. Rasulullah SAW segera mengajak mereka menuju kuburan yang dimaksud.

Selesai baca-baca dan berdoa untuk si mayit, beliau meminta agar seseorang mengambil pelepah kurma yang masih basah. Pelepah itu dibelah menjadi dua, lalu ditancapkan di posisi kepala dan yang satu lagi di posisi kaki. Lalu beliau berdoa: “La’allahuma yukhaffifani ‘anh ma lam yaibasa”. Semoga dua pelepah ini memperingan siksanya selagi belum kering.

Sahabat penasaran terkait tangisan si mayit, apa sebab? Lalu Beliau menjelaskan, bahwa dia disiksa gara-gara tidak tuntas, tidak bersih ketika membersihkan air kencing. “Yu’azzib fi al-baul”.

Ketika kencing tidak dituntaskan. Begitu terasa sudah selesai, langsung dibilas dan disucikan dengan air. Khusus bagi laki-laki, secara teknik sisa air kencing sebagaian masih ada di dalam jalur penis, pipa di dalam. Ini, lalu keluar secara tidak terasa dan tidak disadari, karena saking lembutnya. Maka najis ada dan belum tuntas.

Lalu, Rasulullah SAW menganjurkan agar kaum pria saat buang air kencing menunggu hingga tuntas dan mempelurut-pelurut, mengurut-urut dengan lembut dari pangkal penis ke ujung, agar air kencing yang tersisa di dalam bisa keluar. Itu sunnah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO