Polres Gulung 100 Pelaku Kejahatan yang Malang Melintang di Gresik

Polres Gulung 100 Pelaku Kejahatan yang Malang Melintang di Gresik Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo ketika ekspos para pelaku kejahatan.(foto: syuhud/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik beserta jajaran getol lakukan kantibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk menekan angka kriminalitas dan menggulung para pelaku kejahatan yang selama ini malang melintang di Kabupaten Gresik.

Hasilnya, sangat fantastis. Dalam sebulan, tepatnya 1-30 November 2015, Polres Gresik beserta jajaran berhasil menggulung 100 pelaku tindak kriminalitas dengan 82 kasus. Hasil tangkapan Polres tersebut digelar dan diekspos di halaman mako Mapolres Gresik, Rabu (2/12).

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

Menurut Kapolres Gresik, AKBP Ady Wibowo, 100 tersangka yang berhasil ditangkap Polres Gresik dan jajaran itu rinciannya, untuk kasus curat ada 17 kasus dengan 15 tersangka. Kasus perjudian 15 kasus dengan 38 tersangka.

Kasus curanmor 12 kasus dengan 11 tersangka. Kasus curbis 12 kasus dengan 7 tersangka. Kasus penganiyaan 5 kasus dengan 6 tersangka. Kasus narkoba dengan 3 kasus dengan 3 tersangka. Kasus penggelapan 2 kasus dengan 2 tersangka.

Kasus penggelapan 2 kasus dengan 2 tersangka. Kasus penganiayaan anak 1 kasus dengan 2 tersangka. Kasus curas 1 kasus dengan 2 tersangka. Kasus pengangkutan kayu 1 kasus dengan 1 tersangka.

Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas

Lalu kasus sajam, penadah, penculikan, penipuan, dan TPPO masing-masing 1 kasus dengan 1 tersangka." Dan terakhir kasus miras 8 kasus dengan 9 tersangka," terang Ady. Lebih lanjut Ady menjelaskan, dalam penangkapan 100 tersangka dengan 82 kasus tersebut, Polres juga berhasil mengamankan ratusan barang bukti (BB).

Di antaranya, uang tunai Rp 217.373.500, 193 botol miras, 124 butir pil LL, 20 biji sandal, 19 batang kayu jati berbagai ukuran, 15 buah handphone, 11 buah celana jeans, 10 unit sepeda motor, 8 buah STNK, 8 buah pakaian, 6 set kartu remi dan puluhan BB lain." Penangkapan para pelaku tersebut merupakan giat Polres Gresik untuk menciptakan suasana Kantibmas, terutama jelang Pilkada 9 Desember 2015," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO