Pemkab Lamongan Rencanakan Relokasi PKL ke Jalan Andanwangi

Pemkab Lamongan Rencanakan Relokasi PKL ke Jalan Andanwangi para pedagang kaki lima Lamongan yang bakal direlokasi ke Jalan Andanwangi.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com- Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) terus melakukan penataan terhadap keberadaan pedagang kaki lima (). harus ditata dan disediakan lokasi yang bisa digunakan aktivitas dalam menjajakan dagangannya.

Menurut Khairil Huda, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Lamongan, Pemkab harus menentukan lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan usaha. Pemkab juga memunyai tugas untuk melakukan pemberdayaan terhadap .

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

“Masing-masing harus ditentukan lokasi mana yang bisa dipakai untuk kegiatan usahanya, lokasi mana yang tidak boleh atau bebas dari kegiatan usaha . Pemkab juga membuat lokasi para sesuai keputusan Bupati Lamongan,” ujar Huda, Sabtu (4/12).

Sedangkan lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan selama ini di antaranya sekitar Alun-alun Kota Lamongan, Jalan laras-liris sebelah pasar dan di sebelah masjid, Jalan KH Hasyim Asy’ari. Rencananya akan direlokasi ke sentra di Jalan Andanwangi dan tidak dikenakan biaya apapun

Bahkan, pihak Disperindagkop membuatkan Tanda Daftar Usaha (TDU) secara gratis. “Kita gratiskan yang masuk ke situ (sentra , red). Kecuali kalau sudah terbentuk paguyuban dan sudah ada koperasinya maka silahkan untuk menata dirinya sendiri, mau iuran berapa terserah. Sepeser pun tidak dikenai biaya, TDU kami persiapkan juga gratis,” pungkasnya.

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

Kepala Disperindagkop Lamongan, Gunadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya relokasi tersebut dan sudah disiapkan Perda . "Ini sifatnya penataan,dan tidak akan merugikan mereka (-red)," ujarnya seraya mengatakan hal ini semata-mata untuk membuat kota semakin indah dan tanpa ada yang dirugikan.

Pardi, salah satu di Jalan Laras-liris ketika ditemui wartawan mengaku senang dengan penataan yang dilakukan Pemkab Lamongan. "Kalau ditata dengan baik, dan tidak merugikan para masa gak mau sih," ujarnya seraya mengatakan pihaknya juga tidak ingin mengganggu arus lalu lintas yang ditempatinya.

Dikatakanya, memang keberadaan tenda miliknya mengganggu pengguna jalan. "Kalau ditata dengan baik, ya kami tambah senang. Apalagi dibuatkan tempat," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru

Sumber: harian bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO