SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengelolaan taman kembali disorot oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Kali ini legislatif menilai maraknya pengunjung yang melakukan tindakan mesum di area taman karena kurang tegasnya dari personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak peraturan daerah (Perda).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang Aulia Rahman meminta untuk meminimalisir tindakan yang berbau mesum. Ia meminta agar penjagaan di area taman kota lebih diperketat lagi. Bahkan meminta agar penegak Perda tersebut berjaga selama 24 jam penuh.
Baca Juga: Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
"Kami sering mendapat laporan dari masyarakat jika taman kota di depan Kantor Bupati itu, sering dijadikan tempat mesum. Seharusnya ada penjagaan penuh dari Satpol PP," tegasnya, Minggu (6/12).
Aulia menambahkan, penjagaan dari Satpol PP diharapkan dapat meninimalisir aktivitas mesum dari pengujung. Juga sebagai upaya untuk menjaga tanaman maupun fasilitas yang ada di area taman kota. Sebab, sering kali ditemukan adanya sejumlah kerusakan fasilitas salah satunya penyebabnya karena ulah tangan usil dari pengunjung.
"Kinerja Satpol PP selama ini kurang maksimal, malah terkesan membiarkan ketika ada yang sengaja merusak fasilitas taman, parahnya lagi aktivitas yang berbau mesum dibiarkan tanpa ditindak tegas," tutur dia.
Baca Juga: Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru
Terpisah, Kasatpol PP Sampang Hamdani berdalih, pihaknya sudah sering melakukan pemantauan dan penjagaan. Hanya saja dalam melakukan penjagaan berdasarkan jam kerja kantor.
"Pemantauan di area taman kota sudah sering kami lakukan, akan tetapi sifatnya terbatas, yakni sampai pukul 11 siang," jelas dia.
Terkait permintaan dari Komisi III agar Satpol PP berjaga 24 jam, pihaknya belum bisa memastikan. Mengingat terlebih harus melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat.
Baca Juga: Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut
"Karena taman kota berada dalam kewenangan BLH, otomatis untuk melakukan penjagaan taman kami harus berkordinasi dulu, apalagi dalam melakukan penjagaan taman kami masih kekurangan personel," pungkas dia. (jas/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News