Tahanannya Kabur, Kejari Perak Pasrah Dijatuhi Sanksi

SURABAYA (BangsaOnline) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya pasrah akan tindakan apapun yang akan dilakukan institusi adhyaksa di atasnya, terkait kaburnya tahanan narkoba bernama Agung Prasetya beberapa waktu lalu.

Rencananya, hari ini, Senin (28/4)m Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan melakukan inspeksti guna memeriksa insiden memalukan bagi Kejaksaan itu.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Perak Suseno mengatakan, dirinya siap diperiksa oleh pengawasan Kejati. Namun, lanjut dia, yang perlu dipertimbangkan pihaknya sudah melakukan upaya keras untuk menemukan kembali Agung, kendati hingga kini masih belum menemukan hasil. ”Saya siap saja (diperiksa), toh sudah dilakukan usaha untuk mencari Agung,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (27/4/2014).

Seno menjelaskan, Kejari Perak sudah berusaha penuh mencari Agung. Kejaksaan juga meminta bantuan institusi Kepolisian dan TNI dalam usaha ini. usaha dan permohonan bantuan kepada dua institusi lain dilakukan guna menindaklanjuti perintah Kejati agar menemukan Agung dalam waktu seminggu. ”Saya juga koordinasi dengan aparat TNI untuk membantu pencarian Agung,” tandasnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Andi Muhammad Taufik mengatakan hari ini pihaknya akan menyerahkan nota pemeriksaan ke Asisten Pengawasan (Aswas), untuk menindaklanjuti dugaan keteledoran petugas, jaksa dan pejabat tinggi Kejari Perak terkait kaburnya Agung.

Pernyataan Andi itu bertalian dengan apa yang dikatakan Aswas Arif. Mantan Kasintel Kejari Sidoarjo itu mengatakan, inspeksi dan pemeriksaan terhadap Kejari Perak akan dilakukan hari ini guna menemukan dan menguatkan adakah unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dilakukan petugas, jaksa dan pejabat tinggi kejaksaan dalam kaburnya Agung. ”Ditemukan atau tidak (Agung), pengawasan tetap akan menindaklanjuti. Tentu kalau terbukti lalai ada sanksi akan dijatuhkan,” kata Arif.

Seperti diketahui, tahanan narkoba bernama Agung Prasetya kabur saat proses dibawa dari Rutan Medaeng untuk disidang di PN Surabaya, Senin (21/4) pekan lalu. Terdakwa perkara narkoba seberat 1 ons itu berhasil mengecoh empat petugas kejaksaan dan dua polisi bersenjata. Hingga kini Agung belum ditemukan. Seno mengakui itu terjadi karena kelalaian pihak Kejari Perak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO