GRESIK, BANGSAONLINE.com - Yosep Bao Open alias Wilhelmus bin Pehang (38), tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berhasil kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Kamis (2/12/2021), kemarin.
Sebelum berhasil kabur, tahanan kasus pencurian dan penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan itu berhasil melukai seorang petugas kejaksaan bernama David. Korban mengalami luka lebam di wajah dan kaki akibat duel dengan pelaku.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Yosep sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pekan depan. Dalam nomor perkara 354/Pid.B/2021/PNGsk Pengadilan Negeri Gresik, mendakwa terdakwa melanggar pasal 362 Jo Pasal 56 Ayat (2) KUHP subsider pasal 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansyah menjelaskan terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pada pekan depan.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Namun, rupanya masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi sehingga harus diantar kembali ke Mapolsek Driyorejo. Akhirnya, Yosep dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo oleh petugas dari Kejari Gresik.
"Terdakwa Yosep juga belum menjalani vaksinasi Covid-19," katanya.
Nah, saat tiba di Mapolsek Driyorejo, Yosep beralasan ingin buang air besar. Petugas Kejari Gresik pun membuka borgol terdakwa. Kemudian Yosep masuk kamar mandi.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Ternyata di dalam kamar mandi Yosep memiliki rencana tersembunyi untuk kabur saat adzan Maghrib berkumandang.
"Begitu keluar kamar mandi, terdakwa keluar dengan mendorong pintu sekitar Maghrib, petugasnya cuma satu," ungkapnya.
Petugas pun kaget dan berusaha mengejarnya. Sempat terjadi perkelahian sengit antara keduanya, namun terdakwa berhasil meloloskan diri usai menghajar petugas hingga mengalami luka serius.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Sementara kondisi petugas kejari bernama David itu mengalami luka di bagian wajah dan kaki. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan.
Kini petugas tim gabungan yang terdiri dari Polres Gresik, Polsek Driyorejo, hingga Kejari Gresik tengah melakukan pengejaran terhadap terdakwa Yosep.
"Kami harapkan masyarakat yang melihat terdakwa untuk melaporkan. Kami tidak akan berhenti untuk pencarian. Kami sedang menutup akses ke luar Gresik. Usaha apa pun kami laksanakan," terang Deni.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Menurutnya, pencarian dilakukan dengan menyisir pematang sawah hingga tepi sungai.
Yosep sendiri didakwa melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat L 6114 HS milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, pada bulan Agustus lalu.
Yosep membawa kabur sepeda motor warna hitam itu ke luar Gresik. Dia berhasil diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simorkerto, Kota Surabaya.
Baca Juga: Gugatan Dikabulkan, 51 Penghuni Perum Graha Persada Indah Regency Diwajibkan Bayar IPL
Saat ditangkap, pria berperawakan kurus ini sedang duduk di parkiran bersama sopir truk. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News