Sebelas PTS di Jawa Timur Terancam Ditutup

Sebelas PTS di Jawa Timur Terancam Ditutup Menristekdikti, Moh Nasir. foto: nurqomar/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menurunkan jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dibina atau dinonaktifkan. Hal itu disampaikan Menristekdikti, Moh Nasir usai memberikan Kuliah umum di Universitas Darul Ulum Sukodadi Lamongan, Minggu (27/12).

Dikatakannya dari 119 (PT) yang masih berstatus nonaktif pada bulan lalu, Desember ini telah berkurang menjadi 52 PTS yang harus menyelesaikan permasalahan nonaktif PTSnya hingga akhir Desember 2015. "Kalau masih belum bisa selesai sampai akhir Desember, ada 11 PTS yang akan ditutup," ujarnya.

Baca Juga: Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?

PTS yang akan ditutup ini, beberapa di antaranya juga merupakan PTS di Surabaya. Namun, Nasir enggan menyebutkan PTS yang sudah berada di garis merah penutupan ini. "Ada datanya, tapi saya tidak hafal," katanya.

Dikatakan Menristek, PTS yang dinyatakan tutup itu karena disebabkan banyak hal, di antaranya tak mampu mencari mahasiswa, dosen atau karena konflik kepengurusan yayasan. Selain itu juga ditengarai oleh ketidakmampuan mereka memenuhi persyaratan yang diminta oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. "Jadi, mereka sendiri yang menyatakan tutup kepada Kopertis," katanya.

Sejauh ini, di Jawa Timur masih menyisakan sebanyak 360 PTS yang masih aktif dan sehat dalam aktivitas perkuliahannya. Terkhusus untuk tiga PTS yang kini masih dalam pembinaan, Kopertis masih memberikan tenggang hingga 31 Januari 2016 untuk perbaikan dan akan dievaluasi hingga enam bulan.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Bahlil, Surokim: Lebih Baik Percaya Kampus Ketimbang Politikus

Sejumlah hal yang harus dipenuhi yakni normalisasi rasio antara mahasiswa dan dosen serta pemenuhan dosen tetap minimal enam dosen di setiap program studi.

Meski begitu, M. Nasir berharap agar pemerintah tetap fair dan transparan untuk menerapkan sanksi serupa pada Perguruan Tinggi Negeri yang juga bermasalah dalam hal rasio mahasiswa dan dosen atau terkait legalitas program studi yang ditawarkan.

"Kami mohon Kopertis juga bersikap transparan dan sama dengan PTN. Jika seperti ini, kami khawatir imej PTS akan disamaratakan, bermasalah dan tidak berkualitas,” katanya. (lmg1/rev)

Baca Juga: Kolaborasi Internasional, Pascasarjana Unisma Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Malaysia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO