Gedung PDAM Kota Batu
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) harapkan ada audit internal dan eksternal terhadap Direktur PDAM yang lama. Hal tersebut bertujuan agar Direktur yang terpilih nanti tidak menanggung beban bila ada dugaan-dugaan penyimpangan yang sudah terjadi diera sebelumnya.
Dirut LK2P, Heriyanto mengatakan, jika ada perubahan di setiap instansi harus ada audit secara internal dan eksternal, supaya direktur yang baru nanti tidak menanggung beban dari masa kepemimpinan direkur yang lama.
“Itu wajib dan harus, Pemkot harus melakukan audit,” terang pria yang menjadi staf ahli Perguruan Tinggi ternama di Kota Malang ini, Senin (28/12).
Kenapa hal tersebut harus dilakukan, sebab saat ini, PDAM Kota Batu mendapat sorotan dari penegak hukum terkait dana hibah sebesar Rp 20 miliar dari APBN ditahun 2014 silam. Dalam pemanfaatan dana hibah tersebut, PDAM ditengarai melakukan banyak penyimpangan.
Di antaranya, pembangunan tandon air Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, yang menghabiskan anggaran hampir Rp 1 miliar yang tidak berfungsi, dan pembangunan pipanisasi sepanjang 34 kilo meter meliputi 3 Kecamatan yang ada di Batu.
“Saat ini mana manfaatnya pembangunan tersebut, tandon tidak berfungsi dan pipanisasi sepanjang 34 kilo meter juga tidak jelas titik pembangunannya,” terang dia lagi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




