LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Program bantuan sosial (Bansos) sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur tahun 2012 lalu untuk wilayah Lamongan terancam gagal. Pasalnya, sapi Bansos tersebut banyak yang dijual oleh penerimanya.
Selain itu, bantuan bibit sapi betina untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kecamatan Sarirejo dan Kecamatan Tikung yang masing-masing menerima Rp 500 juta itu penerimanya diduga juga fiktif.
Baca Juga: DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Menurut keterangan yang diperoleh wartawan menyebutkan, dana Rp 500 juta itu turun pada akhir Desember 2012 lalu. “Saya tahu persis berapa kali turunnya dana dan bagaimana pengadaannya. Tentu tidak masuk akal termin pertama Rp 200 juta sudah bisa beli 62 sapi sekaligus, uangnya siapa kalau tidak beli sapi bohong-bohongan,” ujar sumber terpercaya yang enggan dikutip namanya, Minggu(10/1).
Sementara kata sumber lagi, dana termin kedua dan ketiga tidak digunakan untuk pembelian sama sekali. “Ini belum dana pakan atau konsentrat yang nilainya mencapai Rp 25 juta dan anak kandang, juga tidak ada yang dibelikan,” ujarnya seraya mengatakan bahwa penerima banyak yang tidak merawat sapi.
Yang menjengkelkan kata sumber, ketika penerima sapi yang ada di daftar nama penerima, ketika dilakukan pengecekan ternyata sapinya milik orang lain yang telinganya sudah di beri tanda kode.
Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan
Data yang diperoleh wartawan menyebutkan daftar penerima yang mendapatkan jatah sapi lebih dari dua yakni, Sat, Kas, Suk. Untuk nama yang terakhir menjabat sebagai Ketua. Sementara Kas sebagai sekretaris kelompok.
Begitu juga kelompok di Desa Balongwangi Kecamatan Tikung, HM ketuanya dan Us masing-masing mendapatkan jatah 4 ekor. Kini sapi bantuan tersebut sudah tidak ada alias sudah dijual.
Sekretaris Dinas Peternakan Kabapaten Lamongan, Bruno D Bu'u ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait bansos sapi tersebut karena bansos sapi itu hibah dari Provinsi Jatim langsung kepada kelompok ternak di Lamongan.
Baca Juga: Kontraktor Rekanan Ditahan, Menyusul Mantan Kepala DTPHP Lamongan yang Dijebloskan ke Lapas Duluan
Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan kata Bruno tidak mempunai kewenangan terkait dana hibah tersebut. "Kami hanya melakukan monitoring saja, tidak mempunyai kewenangan penuh, semuanya dikelola kelompok. Kalau ada yang dijual hak sepenuhnya kelompok," ujarnya. (lmg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News