KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri, Selasa (12/1) pagi merazia truk muatan pasir. Razia gabungan itu dilakukan di jalan raya Desa/Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Hasilnya, petugas mengeluarkan surat tilangan kepada sopir truk muatan pasir yang melanggar.
Razia truk pasir itu dilaksanakan lantaran banyak jalan yang rusak. Karena, banyak truk pengangkut pasir dan tanah yang melebihi tonase. Oleh sebab itu, Dishub Kabupaten Kediri dan Polres Kediri langsung melakukan penindakan. Alhasil, puluhan truk pasir terjaring razia tersebut.
Baca Juga: Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Bowo Wicaksono mengatakan, truk yang melebihi muatan langsung ditindak tegas dengan mengurangi muatannya. "Truck yang melebihi muatan langsung menurunkan muatannya di tempat. Karena sudah melanggar," jelas AKP Bowo Wicaksono.
Tidak hanya itu, sopir truk yang melebihi muatan juga diberi teguran dan surat tilangan. "Ada 30 surat tilangan. Dan itu kepada sopir truk yang melanggar," ungkap Kasubbag Humas.
Sebagaimana diketahui, banyak ruas dan badan jalan raya di wilayah Kabupaten Kediri, rusak. Kerusakan itu disebabkan lantaran truck yang melintas dan bermuatan pasir melebihi notase. (den/rif/rev)
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News