NGAWI, BANGSAONLINE.com - Siswanto (45), Kepala Dusun Blimbing, Desa Dawu Kecamatan Paron, berurusan dengan pihak kepolisian, setelah pada Rabu (13/1) dilaporkan wargaya sendiri.
Berawal dari kelompok tani Dusun Blimbing mendapatkan bantuan benih padi dan pupuk dari Dinas Ketahanan Pangan Ngawi.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Pada Minggu (10/1) pukul 20.00 WIB, di rumah Siswanto, mendapatkan kiriman benih padi dan pupuk, yang seharusnya dibagikan kepada anggota kelompok tani di daerahnya.
Akan tetapi, pak Kasun yang mendapatkan tugas untuk membagikan paketan pertanian ini, menginformasikan bahwa untuk mendapat paketan ini, harus membayar atau menebus dengan sejumlah uang.
Dengan rincian sebagai berikut harga:
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Urea kaltim 1 sak 50 kg seharga Rp 100.000
NPK Kebomas 50 kg dihargai Rp 125.000
Benih padi 5 sak @ 5 kg dibandrol Rp 100.000
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Anggotanya secara Dadakan
Selasa malam, saat acara arisan di rumah Siswanto, yang saat itu dihadiri petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, dan menjelaskan bahwa bantuan pupuk gratis dan tidak membayar.
Anggota kelompok tani yang telah membeli paketan saprodi ini, merasa geram kepada kasunnya. Rabu (13/1) beberapa anggota kelompok tani melaporkan perihal kelakuan kasunnya ke polsek paron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News