JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Ketegangan sempat terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana Adia, anggota Fraksi PKS yang menjabat Wakil Ketua Komisi V. Sekitar sepuluh petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob dilarang masuk ruangan Yudi. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang membelit kader PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Sejumlah politikus PKS turut menghadang penggeledahan itu, salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Ia turun tangan memprotes langkah penyidik KPK yang dia anggap melanggar aturan. "KPK tidak bisa masuk seenaknya," bentak Fahri kepada para penyidik KPK yang dikawal sedikitnya 8 anggota Brigade Mobil.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Tak ingin tugasnya terhenti, penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Polisi Kristian yang memimpin proses penggeladahan balik membentak Fahri. "Kami hanya menjalankan tugas. Kalau Anda tidak setuju, silahkan gugat pimpinan KPK," kata Kristian kepada Fahri dan sejumlah politikus PKS yang ikut menghadang.
Menurut Fahri, petugas bersenjata tidak bisa seenaknya masuk ke dalam lingkungan DPR. Sebab, kawasan DPR merupakan salah satu obyek vital yang memiliki mekanisme pengamanan tersendiri. "Kami ini bukan teroris!" kata Fahri. Meski berupaya memprotes penggeledahan tersebut, Fahri dan para koleganya membiarkan penggeledahan itu.
Inilah adu mulut hebat antara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Christian.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
Fahri: Di sini sudah ada pengamanannya, Pak. Tidak perlu pakai Brimob begini. Silakan Anda keluar.
Christian: Tidak, kami tidak akan keluar. Saya diberi kewenangan KUHAP, kami dilindungi undang-undang.
Fahri: Jangan Anda petantang-petenteng pakai pakaian segala macam.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
Christian: Saya sudah menunjukkan surat tugas ke MKD dan biro hukum.
Fahri: Ini pimpinan. Saya akan pakai contempt of parliament. Rumah sakit, kampus tidak boleh masuk senjata. Sama seperti di sini.
Peneliti Senior Formappi Lucius Karus menilai Fahri Hamzah mengalami krisis kewibawaan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
Lucius menyesalkan debat yang terjadi antara Fahri Hamzah dengan penyidik KPK, yang membuat Fahri "menjadi sekelas Pamdal" atau petugas pengamanan dalam.
"Tak sepatutnya seorang pimpinan DPR turun derajat menjadi sekelas "Pamdal" dengan mempermasalahkan prosedur penyidik dalam melakukan penggeledahan di DPR," ujar Lucius di Jakarta, Sabtu (16/1).
Lucius tidak melihat ada wibawa pimpinan parlemen ketika Fahri mengajak debat soal prosedur yang dilalui penyidik KPK.
Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif
Menurutnya, debat seperti ini mestinya dilakukan oleh Pamdal dengan Penyidik di pintu masuk Nusantara 1.
"Wibawa sebagai pimpinan juga tak bisa diperlihatkan Fahri bahkan kepada Pamdal yang dimintanya untuk ikut mengusir penyidik KPK. Alih-alih mau menunjukkan dirinya berkuasa, Fahri malah tak dianggap oleh petugas sekelas Pamdal," ungkap dia.
Selain itu, kata Lucius, apa yang dipermasalahkan Fahri juga nampak aneh dan terkesan mengada-ada. Bukan kali pertama penyidik KPK melakukan penggeledahan di DPR. Sebagai institusi yang akrab dengan perilaku korupsi, kata dia, DPR sudah menjadi pelanggan kehadiran penyidik dari KPK.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
"Artinya penyidik sudah paham dengan aturan terkait penggeledahan di DPR sehingga menjadi lucu ketika seorang pemimpin DPR mempermasalahkan itu. Ke mana Fahri dalam proses serupa sebelumnya? Atau ini hanya karena sasarannya orang yang separtai dengannya?" tandasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Fahri beraksi di hadapan media dan secara telanjang memperlihatkan upaya menghambat penggeledahan yang akan dilakukan KPK. Aksi tersebut segera tersebar luas melalui televisi maupun media sosial dan hampir pasti publik dengan mudah menyimpulkan arti penolakan Fahri terhadap penyidik KPK.
"Penolakan Fahri bisa dianggap sebagai bentuk menghambat kerja penegak hukum," tutur dia.
Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur
"Mestinya sebagai pemimpin DPR, Fahri punya cara yang bijak setiap kali berhadapan dengan suatu masalah. Ribut-ribut di lorong dengan ditonton orang banyak pasti bukan cara bijak seorang pemimpin sekelas Fahri," tambah Lucius.
Sementara Ketua DPR Ade Komarudin meminta Fahri Hamzah menjaga marwah dewan. Pria yang akrab disapa Akom ini pun mengaku telah berbicara dengan Fahri dan berkoordinasi dengan pihak Polri, setelah terjadi cekcok antara Fahri dengan salah satu penyidik KPK.
"Tentu Pak Fahri harus menjaga marwah dari dewan, dewan ini adalah representasi masyarakat Indonesia, lembaga demokrasi," kata Ade usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 15 Januari 2016 malam.
Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News