LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada awal tahun 2016 ini menggelar undian parkir berlangganan Kabupaten Lamongan, yang diadakan di halaman Pasar Burung Lamongan (Terminal Cargo Kusuma Bangsa). Hadiah undian parkir berlangganan ini cukup fantastis, di mana untuk hadiah utama berupa sepeda motor dan kulkas.
Kepala Dishub, Bambang Hajar, melalui Kasi Prasarana, Suwito mengatakan, pihaknya menggelar acara ini karena parkir berlangganan ini merupakan salah satu sumbangsih PAD terbesar untuk pembangunan wilayah Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Selama kurun waktu lima tahun terakhir pendapatan retribusi parkir berlangganan terus menunjukkan kenaikan, yakni mencapai Rp 6 Miliar pada tahun 2015," kata Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Hajar, melalui Kasi Prasarana, Suwito, Minggu (18/1).
Kenaikan tersebut Kata Suwito tidak lepas dari usaha Pemkab Lamongan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pengguna retribusi parkir berlangganan. "Penarikan kupon undian hari ini selain bentuk terima kasih kepada pengguna parkir berlangganan, juga salah satu upaya Pemkab Lamongan mendorong masyarakat Lamongan agar mendukung program parkir berlangganan," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk tarif parkir berlangganan bagi kendaraan bermotor roda dua ditetapkan sebesar Rp 20 ribu dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 40 ribu. Penarikan retribusi ini dilakukan bersamaan dengan setiap kali pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Lamongan.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Dijelaskan Suwito, meski sudah berjalan lima tahun terakhir ini, Dishub masih memiliki kelemahan dalam pengawasan terhadap jukir yang tetap mbandel meminta uang parkir di tempat yang mestinya bebas parkir.
“Repotnya kita tidak mungkin mengawasi setiap hari. Maka saya juga minta partisipasi masyarakat agar mau melaporkan ke Dishub jika ada jukir yang bandel narik uang parkir di lahan bebas parkir,” katanya.
Sementara, Mukmin, salah satu warga mengatakan bahwa saat ini parkir berlangganan tersebut belum efektif, karena dirinya sering masih sering bayar meskipun ada tanda bebas parkir. "Dishub maupun PD Pasar punya aturan sendiri, mereka mewajibkan semua yang parkir di pelataran pasar tetap harus bayar parkir. Sedang yang parkir di jalan di luar penguasaan PD Pasar terjaring petugas parkir yang dipasang Dishub, dan jukir yang ditugaskan meminta jasa uang parkir," keluh Mukmin. (lmg1/rev)
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News