Indonesia Ekspor Kapal Perang, Pertama Kali dalam Sejarah

Indonesia Ekspor Kapal Perang, Pertama Kali dalam Sejarah Dua kapal perang buatan PT PAL Indonesia diluncurkan di Tanjung Perak, Surabaya, Senin (18/1). foto: kompas

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia mengekspor kapal perang. Ini menjadikan bukti bahwa industri perkapalan Indonesia mendapat pengakuan dari luar negeri.

Senin kemarin (18/1), PT PAL Indonesia meluncurkan dua kapal perang, yakni Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)-1 dan Kapal Perang Strategic Sealift Vessel (SSV)-1 di Galangan Kapal PT PAL Indonesia, Kawasan Tanjung Perak, Surabaya.

Baca Juga: Tinjau PT PAL, Perusahaan Kapal Terbesar di Eropa Jajaki Potensi Kerja Sama Strategis

Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah mengatakan, kapal PKR merupakan pesanan Kementerian Pertahanan RI dan kapal canggih kelas Frigate yang dibangun PT PAL dengan kerja sama perusahaan kapal DSNS Belanda melalui transfer teknologi.

Sementara itu, kapal SSV merupakan kapal canggih karya mandiri anak bangsa dan pesanan Kementerian Pertahanan Filipina yang berada di kelas Lloyd Register.

"Untuk kapal SSV menjadi kapal perang perdana yang berhasil diekspor Indonesia, dan merupakan pengakuan negara luar terhadap kecanggihan pembuatan kapal bangsa ini," katanya di Surabaya.

Baca Juga: Sinergi BUMN, PLN dan PAL Luncurkan Pembangkit Listrik Kapal Modern Berdaya 60 MW

Kapal PKR-1 setelah dilakukan peluncuran, dijelaskan Firmansyah, akan disempurnakan kembali dan baru resmi diserahterimakan kepada Kementerian Pertahanan RI pada Januari 2017.

Begitu juga dengan Kapal SSV yang baru diserahterimakan pada Kementerian Pertahanan Filipina pada Mei 2016.

Terkait kecanggihan, Firmansyah menyebutkan Kapal PKR-1 yang memiliki panjang 105,11 meter, lebar 14,2 meter, dan kecepatan 28 knot mampu berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot.

Baca Juga: Cek Alutsista, Danpussenarm Kostrad Kunjungi Yon Armed 12 Ngawi

Selain itu, Kapal PKR Fregate memiliki peralatan peperangan bawah air lengkap, seperti senjata utama penghancur kapal selam berupa torpedo yang dapat membantu proses peperangan bawah air, serta mampu melakukan peperangan udara dengan senjata rudal anti udara.

Sementara Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas.

Selain itu, SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal "landing craft utility" (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.

Baca Juga: Heboh Anggaran Pembelian Senjata Rp 1,750 Triliun, Prabowo Disorot Habis, Pertarungan Mafia?

Sementara itu, selain dilakukan upacara peluncuran dua kapal perang, juga dilakukan Peletakan Lunas untuk kapal SSV-2 dan pemberian nama SSV-1 oleh Menteri Pertahanan Filipina dengan nama Tarlac.

"Filipina memesan dua unit kapal perang Landing Platform Deck (LPD) jenis SSV kepada Indonesia. Dan pada saat ini dilakukan peluncuran kapal pertama, juga dilakukan peletakkan lunas pesanan tahap kedua," kata dia. (dtc/rev)

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kendaraan Tempur TNI Berjejer di Lintas Merdeka Barat Jakarta Pusat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO