Pemda Sumenep Manjakan Bupati Terpilih

Pemda Sumenep Manjakan Bupati Terpilih Hadi Soetarto

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, terkesan memanjakan Bupati terpilih periode 2015-2020. Meski saat ini, masih dalam proses penyelesaian di Mahkamah Konstitusi (MK) karena disengketakan, Pemda telah menyiapkan anggaran puluhan juta hingga miliaran rupiah untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di lingkungan Pemda setempat itu.

M. Lasmino, Sekretaris KWRI Sumenep kepada bangsaonline.com mengatakan, selain menganggarkan pembelian mobil baru senilai Rp 750 juta, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 156.200.000 untuk mempercantik kamar Rumah Dinas (Rumdis) bupati.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Ditambahkan Lasmino, anggaran yang bersumberkan dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tingkat II itu, direncanakan akan dibelanjakan untuk pengadaan satu set seperangkat tempat tidur Bupati sebesar Rp 120 juta, pengadaan dua set perangkat tempat tidur anak sebesar Rp 10 juta, pengadaan dua set tempat tidur pembantu sebesar Rp 4 juta, dan pengadaan 18 buah bantal guling sebesar Rp 7.200.000, serta pengadaan tiga unit AC kamar bupati sebesar Rp 15 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, mengatakan, anggaran yang disediakan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab, semua anggaran untuk penyambutan orang nomor satu itu sudah melalui proses pembahasan di internal DPRD setempat.

“Tidak ada yang bertentangan dengan aturan. Semuanya sudah melalui prosedur sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Dikatakan, untuk pengadaan mobil selayaknya sudah diganti, karena sesuai dengan peraturan yang ada, minimal lima tahun sudah bisa diganti. Begitu pula pengadaan sejumlah fasilitasi Rumdis Bupati. Sebab, ranjang yang dipakai Bupati sebelumnya dinilai sudah kadaluarsa, karena ranjang orang nomor satu itu merupakan peninggalan Bupati sebelumnya, yakni R Soegondo.

”Informasi yang kami terima, itu dibeli semasa Pak Soegondo jadi bupati. Jadi, kami kira itu sudah kurang layak dipakai seorang Bupati,” dalihnya. (fay/ jiy/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO