Ratusan Supir dan Kernet Demo Proyek Migas Blok Cepu

Ratusan Supir dan Kernet Demo Proyek Migas Blok Cepu Aksi para supir sambil membawa truk tangki saat menuju lokasi migas Banyu Urip Blok Cepu. foto: eki nurhadi/ BANGSANOLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Ratusan sopir dan kenek truk tangki yang selama ini menjadi rekanan kilang mini PT Tri Wahana Universal (TWU) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, berunjuk rasa di sekitar lokasi minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro, Rabu (27/1/16).

Mereka menuntut agar kilang mini PT TWU mendapatkan jatah minyak mentah lagi dari lapangan minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro.

Baca Juga: Dorong Petani Mandiri, EMCL Adakan Program Sekolah Lapang Pertanian

Dalam aksinya, mereka membawa mobil pikap dan poster berisi tuntutan agar kilang mini PT TWU dibuka kembali. Mereka juga membawa truk tangki jumbo sebanyak 85 unit. Tak pelak, kondisi jalan raya Bojonegoro-Cepu tepatnya di kawasan Desa Cengungklung, Desa Sudu, hingga Desa Ngraho, penuh dengan truk berukuran jumbo tersebut.

Semula rombongan pengunjuk rasa bergerak dari lokasi sekitar kilang mini PT TWU di Desa Sumengko. Mereka kemudian bergerak pelan menuju ke lokasi jembatan layang (fly over) di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, yang merupakan pintu masuk menuju ke lokasi lapangan Banyu Urip Blok Cepu.

“Kami meminta agar kilang mini TWU segera dibuka kembali. Sebab, sebanyak 800 sopir dan kenek kini menganggur akibat TWU tidak beroperasi sejak 20 Januari kemarin,” ujar Suryono, Kades Sumengko, yang ikut dalam unjuk rasa.

Baca Juga: APBD Bojonegoro Bisa Rp 7,5 Triliun, Sayang Bupati-Wakil Bupati Bertengkar depan Publik

Iringan-iringan truk tangki yang selama ini dipakai mengangkut minyak mentah dari lokasi kilang mini PT TWU ini memenuhi jalan raya sepanjang kurang lebih dua kilometer. Para pengunjuk rasa kemudian berhenti dan berorasi sejenak di kawasan sekitar jembatan layang (fly over) lapangan Banyu Urip. 

“Kami mendesak agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memerhatikan nasib para sopir dan kenek truk tangki ini,” ujar Suryono.

Baca Juga: SMAN 1 Tuban Juarai Kompetisi Student Company Regional EMCL

Sementara Camat Gayam, Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejak kilang mini PT TWU tersebut berhenti beroperasi, pajak daerah yang selama ini disetorkan oleh PT TWU juga berhenti.

Sedangkan menurut Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, unjuk rasa yang dilakukan oleh sopir dan kenek truk tangki itu berjalan aman meski menyebabkan kemacetan cukup panjang di sepanjang jalan Bojonegoro-Cepu tepatnya mulai di Desa Cengungklung, Sudu, Ngraho, di Kecamatan Gayam hingga di Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari.

"Sedikitnya 175 personil polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa," ujarnya.

Baca Juga: 200 Pemuda Ring 1 Blok Cepu Gelar Demo, Ini Beberapa Tuntutannya

Kilang mini PT TWU di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, beroperasi sejak tahun 2008. Kilang mini ini semula mendapatkan jatah minyak mentah dari lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu sebanyak 6.000 barel per hari. Kemudian, jatah minyak yang diterima bertambah menjadi 10 ribu barel per hari dan terakhir mendapatkan jatah sebanyak 18 ribu barel per hari.

PT TWU tak beroperasi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa PT. TWU tidak boleh mengambil minyak langsung dari mulut sumur lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu. PT TWU diharuskan mengambil minyak dari dermaga kapal tangker di Tuban yang telah dibangun oleh pemerintah. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO