SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Untuk mengetahui apakah anggotanya terlibat atau tidak terhadap narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Adhi Prabowo menggelar tes urin mendadak terhadap 29 anggotanya, Rabu (27/01).
Tes urin mendadak tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang yang juga Wakil Bupati Sampang H. Fadhilah Budono, dan Kepala Bakesbangpol Sampang, H. Rudi Setiadi.
Baca Juga: Usai Didemo AMSB, Kejari Sampang: Tersangka Baru akan Segera Muncul
Tidak hanya anggotanya yang dites urin, Ketua BNK Sampang H. Fadhilah, Kepala Bakesbangpol H. Rudi, Kejari Sampang juga dites urin.
Ketua BNK Sampang H. Fadhilah mengakui pelaksanaan tes urin terhadap seluruh anggota Kejari Sampang adalah inisiatif Kepala Kejari Sampang. "Ini perlu dicontoh dan perlu diterapkan di birokrasi Sampang. Pejabat juga perlu dites urin, agar birokrasi Sampang tidak sekali-kali mendekati barang haram apalagi coba-coba," tegasnya.
Kajari Sampang Adhi Prabowo menjelaskan, inisiatif tersebut adalah upaya pihaknya memberikan cermin bagi masyarakat, bahwa aparat hukum bersih dari barang haram dan membahayakan tersebut, jelasnya.
Baca Juga: Divonis Sejak 3 Bulan Lalu, 2 Tersangka Pengerusakan Tanah Menyerahkan Diri ke Kejari Sampang
"Apabila ada anggota kami terbukti dan positif mengkonsumsi barang haram, maka akan kami sanksi dengan tega," pungkasnya. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News