JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima surat pencabutan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu terhadap stafnya Dita Aditia Asmawati.
Namun, surat yang ditulis ibu Dita tersebut tak akan menghentikan proses etik di MKD. "Sekitar tiga hari yang lalu, kita dapat surat dari orang tuanya Dita ke MKD. Itu tentang permohonan untuk mencabut. Tapi kan beliau tidak punya kualitas untuk melakukan itu. Karena Dita ini kan sudah dewasa, jadi orang tua hanya mampu melakukan mediasi saja, kalau pencabutan saya kira terlalu jauh," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2) dikutip dari merdeka.com
Baca Juga: Diduga ada Orang Ketiga, Pendeta di Surabaya Aniaya Istrinya
Jika akan mencabut laporan ke MKD, Junimart menegaskan harusnya LBH Apik atau Dita sendiri yang mencabutnya. "Harus prinsipnya yang bersangkutan (mencabut sendiri)," tuturnya.
Sejauh ini menurut politikus PDIP itu, kasus dugaan pelanggaran etik Masinton masih akan dikoordinasikan langsung dengan Bareskrim Mabes Polri.
Namun belum dijadwalkan secara pasti. "Belum ada jadwal, tinggal mengatur saja kita. Karena kuasa hukum Dita juga sudah melampirkan barang bukti," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sidoarjo Ditangkap Polisi
Seperti diketahui sebelumnya, beredar surat pencabutan proses hukum di Bareskrim dan MKD atas nama ibunda Dita, Lilis Sulisnawati. Surat yang ditandatangani di Bogor, 4 Februari kemarin tersebut berisi pernyataan Lilis. Dia tak ingin proses hukum dan etik dilanjutkan.
"Dan sebagai ibunya, saya menyatakan bahwa anak saya menyelesaikan permasalahannya secara musyawarah kekeluargaan, dikarenakan berita-berita tentang anak saya ini sudah membuat keluarga khawatir dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain," tulis Lilis dalam surat itu.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal memberikan bantuan hukum bagi Masinton Pasaribu dalam kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan Staf Ahli DPR, Dita Aditya Ismawati (27). Dalam laporannya ke Bareskrim, Dita mengaku dipukul Masinton di bagian wajahnya hingga memar.
Baca Juga: 3 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban di Tanggulangin Sidoarjo Ditangkap
Politikus PDIP, Trimedya Pandjaitan mengatakan, partainya memiliki advokat untuk membela Masinton. Jika dianggap perlu, maka PDIP akan menyediakan seorang advokat perempuan.
"Tentu kita bantu upaya secara hukum. Kita punya advokat. Bila perlu nanti kami carikan lawyer perempuan juga buat Pak Masinton," kata Trimedya sambil tersenyum di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2) dikutip dari merdeka.com. (mer/dtc/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News