LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Mestinya sebanyak 732 warga miskin di tujuh Desa di Kecamatan Sugio Lamongan merasa bahagia, karena mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) senilai Rp 9,1 Miliar. Tapi kenyataanya banyak yang mengeluh karena material yang diterima tidak sebanding dengan nilai bantuan yang diterima.
Menurut keterangan yang diperoleh BANGSAONLINE, sebanyak 120 orang warga Desa Karang Sambigalih, Karang Asem, Bandung, Sambiroto Kecamatan Sugio mengeluh karena penggarap tidak transparan. Diduga ada kongkalikong antara pemenang tender bahan matrial bangunan dengan pihak terkait.
Baca Juga: DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Dugaan adanya kecurangan itu pada bahan material yang disuplai oleh pemenang tender yaitu CV Borneo. Sebab, harga bahan material yang dipasok oleh CV Borneo sangat melambung dibanding dengan harga toko material/bangunan umumnya. Setiap warga yang mendapatkan program tersebut, ketika akan meminta bon kwitansi pembelian material juga tidak pernah diberikan tanpa ada kejelasan sehingga membuat marah masyarakat.
“Kami atas nama warga penerima bantuan sangat kecewa, karena setelah di kalkulasi dengan banyaknya barang yang diterima, dan disesuaikan dengan harga bahan material yang ada di toko bangunan, terdapat perbedaan sehingga ada dugaan anggaran di mark up,” ungkap salah seorang warga Desa Sambigalih yang enggan dikutip namanya, Rabu (17/2).
Merasa dijadikan alat untuk mendapat keuntungan, warga penerima bantuan meminta agar pihak terkait transparan. "Mestinya penerima bisa membelanjakan sendiri dan tidak ada yang dirugikan," katanya.
Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan
“Dari masing-masing warga ada yang mendapatkan Rp 15 juta per-rumah dan ada yang Rp 20 Juta. Kebanyakan kita tombok antara Rp 5 juta lebih. Malah sampai ada yg menjual sawah untuk bayar tukangnya.” ujar Imam warga penerima bantuan.
Sementara Kabid Sarpras BAPPEDA, Galih ketika dihubungi belum lama ini menjelaskan, ada 7 Desa di Wilayah Sugio yang mendapat alokasi bantuan bedah rumah dari Kementerian perumahan rakyat ini, dengan nilai sekitar Rp 9,1 Miliar untuk 732 Kepala Keluarga (KK). "Kita mengajukan sebanyak 750 Rumah yang dibedah, tetapi yang direalisasi sebanyak 732," ujarnya.
Ditambahkannya, karena dinilai sukses melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun yang sama, Lamongan diberi tambahan sebanyak 85 rumah yang ditempatkan di wilayah Solokuro yang nilainya sebesar Rp 900 Juta.
Baca Juga: Kontraktor Rekanan Ditahan, Menyusul Mantan Kepala DTPHP Lamongan yang Dijebloskan ke Lapas Duluan
Diakui Galih, memang banyak pengaduan soal pelaksanaan bedah rumah ini dari beberapa masyarakat dan tokoh LSM. Tapi selama ini pihaknya tidak pernah mendapat komplain dari penerima program sehingga dianggapnya berjalan dengan baik. "Pernah ada yang mengadu ke sini (BAPPEDA), bahkan ada yang mengancam akan membawa ke jalaur hukum," ujarnya.
Selain itu, Galih juga juga meminta masyarakat bisa mengawasi siapa yang nanti berhak menerima program atau tidak. Karena menurutnya yang lebih mengetahui kondisi masyarakat yang sebenarnya adalah masyarakat di lingkungan itu sendiri.
Sementara Syaiful Anam, tokoh masyarakat setempat berharap pihak penegak hukum mengusut kasus dugaan penyelewengan program bedah rumah yang nilainya cukup besar tersebut.
Baca Juga: Korupsi Pengurukan Tanah, Mantan Kepala DTPHP Lamongan Dijebloskan Tahanan
"Ini merupakan kasus besar yang bersentuhan langsung dengan warga miskin, tapi ada pihak-pihak yang bermain. Tolong pihak penegak hukum terjun langsung ke lokasi mencari kebenarannya," ujarnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News