MATARAM, BANGSAONLINE.com - Petroliam Nasional Berhad (Petronas) Malaysia membutuhkan sebanyak 7.000 tenaga kerja dari Indonesia. Ribuan naker itu akan dipekerjakan dalam proyek pembangunan pabrik dan perkantoran di Johor, Malaysia.
"Petronas membutuhkan tenaga kerja dari Indonesia sebanyak 7.000 orang. Bisa jadi ada tambahan lagi," kata Perwakilan Petronas, Hardiman, ketika mengadakan pertemuan dengan Ketua APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muhammadun, di Mataram, Rabu (17/2).
Baca Juga: Pemkab Pamekasan dan Petronas North Ketapang Sosialisasikan Rencana Survei Migas
Hardiman berada di Mataram, NTB, juga dalam rangka melakukan pertemuan dengan perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) di provinsi tersebut.
Ia mengaku juga sudah mengadakan pertemuan dengan PPTKIS di Pulau Jawa, sekaligus mensosialisasikan tentang kebutuhan Petronas akan tenaga kerja dari Indonesia.
"Kami menyosialisasikan kebutuhan tenaga kerja tersebut ke hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya.
Baca Juga: Kelola PI Petronas, PT. PJSE dan PT. GSM Optimis Tingkatkan PAD dari Sektor Kekayaan Alam
Menurut dia, tenaga kerja yang dibutuhkan tidak hanya yang memiliki keahlian khusus, seperti tenaga las dan permesinan serta konstruksi yang memiliki sertifikat keahlian dari lembaga yang diakui, tetapi juga tenaga kerja nonkeahlian.
"Memang untuk mencari 7.000 tenaga kerja dari Indonesia, apalagi yang memiliki keahlian khusus tidak gampang, makanya kami diberikan waktu hingga lima tahun ke depan," ucap Hardiman.
Ketua APJATI NTB H Muhammadun, mengatakan Petronas berencana membangun pabrik kilang minyak sekaligus perkantoran dan perumahan karyawan dalam satu area dengan luas mencapai 72 kilometer persegi.
Baca Juga: Petronas Komitmen Berkontribusi Positif untuk Masyarakat di Sekitar Operasi
Oleh sebab itu, kebutuhan tenaga kerja yang terbilang banyak tersebut akan dibahas dengan seluruh PPTKIS yang ada di NTB, agar mereka bisa membantu menyosialisasikan kepada masyarakat.
"Tidak bisa hanya satu atau dua PPTKIS yang melakukan perekrutan, harus dibagi-bagi ke semua PPTKIS yang melakukan penempatan TKI ke Malaysia," katanya.
Petronas adalah perusahaan minyak dan gas Malaysia yang didirikan pada 17 Agustus 1974. Saham perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki pemerintah Malaysia, dan mendapatkan hak atas seluruh sumber daya minyak dan gas di negara itu serta diberi kepercayaan mengembangkan dan menambah nilai sumber daya tersebut. Petronas termasuk di antara perusahaan terbesar di dunia versi Fortune Global 500. (okezone)
Baca Juga: Pemkab Gresik Bersama Petronas dan SKK Migas Tanam 10.000 Mangrove di Manyar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News