Kelola PI Petronas, PT. PJSE dan PT. GSM Optimis Tingkatkan PAD dari Sektor Kekayaan Alam

Kelola PI Petronas, PT. PJSE dan PT. GSM Optimis Tingkatkan PAD dari Sektor Kekayaan Alam Dirut PT. GSM, Tamsul saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Ist.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yaitu PT. Geliat Sampang Mandiri (GSM) berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) Carigali Ketapang II Limited.

"Untuk pengalihan PI dari tidak mudah, banyak hal yang harus dilakukan. Buktinya, dari 2018 kami berupaya dan baru 1 Desember 2022 ini, kami dapat pengelola PI," ungkap Direktur PT. GSM Sampang, Tamsul, Rabu, (20/12/2023).

Tamsul menjelaskan, bahwa pengelolaan PI dilakukan oleh PT. Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE). Sementara terbentuknya PT. PJSE merupakan hasil kerja sama antaran PT. GSM dan PT. PJU. Kedua PT itu sama-sama memiliki saham dengan rincian PT. PJU 51 persen dan PT. GSM 49 persen.

Menurut Tamsul, pendirian PT. PJSE bertujuan untuk mengelola PI dalam bidang usaha pertambangan minyak dan gas bumi di Sampang, tepatnya di Kecamatan Ketapang.

"PI seharusnya dikelola oleh provinsi melalui PT atau BUMD Jatim. Tapi, karena area bor itu ada di Kabupaten Sampang, maka pemerintah Provinsi Jatim mengajak Pemerintah Kabupaten Sampang untuk bersama-sama mengelola PI itu," terangnya.

Hak pengelolaan PI secara undang-undang (UU) hanya 10 persen, namun pihak PT. PJU dan PT. GSM menyepakati 3 persen. Alasannya, karena kontrak dengan pemerintah RI berakhir 2028. Sedangkan kontrak pengelolaan PI akan diperpanjang apabila kontrak dengan Pemerintah RI diperpanjang.

"Dari hak kelola PI 10 persen kita ngambil 3 persen, karena berhitung tentang efektivitas waktu. Kalau semisal ada perpanjangan kontrak, maka PI kita kelola lagi. Jadi, sementara kontrak kita hanya sampai 2028," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO