Gelapkan 12 Mobil, Warga Perum Gading Fajar Sidoarjo Dibekuk

Gelapkan 12 Mobil, Warga Perum Gading Fajar Sidoarjo Dibekuk Tersangka penggelapan didampingi petugas Polsek Lakarsantri Surabaya. foto: eko suyono/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mochtar Laidin (45), warga Perum Gading Fajar I Block C3 no 19 Kecamatan Buduran Sidoarjo dibekuk polisi di kawasan Jalan Manukan Surabaya. Mochtar jadi salah satu dari enam komplotan penggelapan mobil rental yang berhasil diendus polisi.

Kapolsek Lakarsantri Slamet Sugiarto, Kamis (18/2) menjelaskan, penangkapan itu berawal dari korban Djibril Trisno pegawai Jaya Rent yang melaporkan perkara penggelapan dua mobil milik rental mobilnya.

Dari laporan tersebutlah kemudian polisi melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Haryoko Widhi langsung menuju kantor Jaya Rent.

"Kami mendapat laporan dari pegawai rental mobil yang disewa pelaku, dari laporan itu kami langsung melakukan penyidikan," jelas Kapolsek Lakarsantri, Slamet Sugiarto.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan Mochtar setelah Nur Hidayat selaku pemilik Jaya Rent menghubunginya melalui SMS yang berisi ajakan penyelesaian secara kekeluargaan. "Karena sudah ada laporan, saat tersangka datang, langsung kami melakukan penangkapan," kata Slamet.

Disebutkan, Mochtar ternyata sudah melakukan penggelapan dalam kurun waktu 2 tahun sebanyak 12 mobil di tiga tempat rental yang berbeda. Meliputi Rental Al-Kautsar di Taman Pinang, Karomah Rent di Sidoarjo, dan Jaya Rent di Manukan Tama.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO