Kaukus Pancasila Minta Pemerintah Lindungi Kaum LGBT

Kaukus Pancasila Minta Pemerintah Lindungi Kaum LGBT KH Maman Imanulhaq, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Rahayu Saraswati anggota DPR dari Fraksi Gerindra.

"Negara harus memastikan bahwa seluruh tindakan warga negaranya didasarkan dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bukan atas dasar yang lainnya, termasuk yang menggunakan justifikasi agama," jelasnya.

"Dalam prinsip demokrasi, mayoritas semestinya melindungi minoritas, bukan justru menghina, melecehkan dan/atau mengucilkan," imbuhnya.

Dalam keterangannya, ia menyebut Nawacita di cita ke 3, bahwa Negara harus hadir untuk mewujudkan toleransi, serta memastikan para Kepala Daerah dan Birokrasi pusat dan daerah, mewujudkan sumpahnya untuk menegakkan pancasila dan konstitusi. Oleh karena itu, Kaukus Pancasila mengimbau:

1. Agar Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah, memastikan perlindungan kepada seluruh warga negara, tidak terkecuali kelompok LGBT, dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan atas dasar apapun;

2. Agar Kepolisian RI segera mengambil tindakan tegas, sesuai Surat Edaran tentang Ujaran Kebencian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk mencegah atau menindak para pelaku penyulut kebencian, diskriminasi, maupun kekerasan terhadap kelompok LGBT;

3. Agar Kementerian Pendidikan dan Kementerian atau lembaga negara terkait, mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan prinsip negara hukum, serta menciptakan suasana kondusif untuk tumbuhnya toleransi di tengah-tengah masyarakat serta kesatuan dan persatuan, bukan sebaliknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO