Kondisi jalan raya milik Provinsi Jatim seperti ini sangat banyak yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. foto: gunadhi/ BANGSAONLINE
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengancam akan memanggil penanggungjawab jalan jika kerusakan jalan menyebabkan kecelakaan. Pasalnya, sejumlah jalan di wilayah hukum Polres Mojokerto baik jalan desa, kabupaten, provinsi maupun jalan nasional banyak yang rusak parah sehingga mengancam jiwa pengendara terutama roda dua. Menurut Kapolres, terkait jalan rusak dan berlubang, pihaknya sudah berkali-kali mengirim surat kepada penanggungjawab jalan.
"Kita sudah berkali-kali mengirim surat pemberitahuan kepada penanggungjawab jalan, jika ada jalan rusak, berlubang atau membahayakan masyarakat, kami selalu memberikan laporan kepada instansi terkait sehingga kita harapkan bisa segera memperbaikinya," ujar kapolres, Sabtu (20/02).
BACA JUGA:
- Pastikan Wisatawan Aman, Kapolres Mojokerto Pantau Langsung Objek Wisata Trawas di Libur Lebaran
- Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
- Polres Mojokerto Tangkap 3 Debt Collector Perampas Pajero
- Rehabilitasi Narkoba di Mojokerto Picu Pertanyaan soal Prosedur TAT
Diakui Kapolres, dari surat yang dikirim ada yang direspon tapi ada juga yang tidak direspon.
"Jika hasil pemeriksaan, korban atau kejadian terjadi karena kerusakan jalan maka kita akan panggil penanggungjawab jalan. Karena sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penanggungjawab jalan turut bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan karena kerusakan jalan," cetusnya. (gun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




