SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1000 orang juru parkir Kota Surabaya yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), melakukan aksi damai untuk menyampaikan penolakan penerapan E-Parking Surabaya. Mereka berkumpul di Taman Mundu, Tambak Sari, dan diteruskan ke DPRD Kota Surabaya.
Izul Fiqri, Sekjen PJS mengatakan, banyak hal yang harus dijadikan acuan oleh Dinas Perhubungan. Pertama, setelah diterapkan E-Parking diterapkan, apa dampak sosialnya?
Baca Juga: Perhatian! Eri Cahyadi Tegaskan Warga Surabaya Jangan Bayar Parkir Bila Tidak Diberi Karcis
“Kami juru parkir tidak pernah dilibatkan. Sejauh ini E-parking disampaikan untuk akuntabilitas. Jadi pendapatan daerah benar-benar termonitoring dan online, sementara saat ini manualpun akuntanbilitas dari Dinas Perhubungan tidak pernah ada,” kata Izul kepada BANGSAONLINE, Rabu (24/2).
Izul menjelaskan, salah satu buktinya adalah bertahun-tahun juru parkir Surabaya, memberikan retribusi kepada Kota Surabaya tapi tanpa ada tanda terima yang jelas. "Alibi Dinas Perhubungan adalah tanda terima sudah ada, tapi oknum Dinas Perhubungan yang tidak memberikan. Kenapa itu tidak dibereskan lebih dulu sebelum E-Parking benar-benar diterapkan?," ujarnya seraya bertanya.
Kedua, dijelaskan Izul, Dinas Perhubungan hanya menjalankan haknya, tapi kewajibannya tidak pernah dipenuhi pada juru parkir. Salah satunya ketika terjadi kehilangan, di karcis sudah ada asuransi, tapi itu tidak pernah dijalankan di lapangan, malah juru parkir yang mengganti kehilangan.
Baca Juga: Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Digital di Sejumlah Titik Parkir
“Oleh karena itu, kita menuntut Dinas Perhubungan untuk bertanggung jawab sepenuhnya. Jangan cuma haknya yang dijalankan, tapi kewajibannya terhadap juru parkir juga dijalankan,” papar dia.
“Retribusi yang diberikan memang bervariasi, tapi dari sekian ribu titik parkir hanya seperempat yang menerima tanda terima,” tambah Izul.
Ia berharap ke depan, juru parkir benar-benar dimanusiakan, tidak hanya dijadikan ATM untuk Dinas Perhubungan, retribusi ditarik, tapi tanda terima tidak pernah ada.
Baca Juga: Baru Diuji Coba, Terminal Intermoda Joyoboyo Langsung Diserbu Pengunjung KBS
"Itu berarti kami hanya ATM. Dan kami sering ditipiringkan (dikenai Tindak Pidana Ringan), padahal jukir sudah berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. (dev/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News