SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang mengurangi sampah tas berbahan plastik dikritisi DPRD Jawa Timur. Pasalnya, kebijakan tersebut membebani masyarakat, di mana masyarakat yang belanja akan dikenakan biaya Rp 200 sebagai pengganti tas berbahan plastik. Bahkan Agus Maimun, Anggota DPRD Jatim menilai kebijakan itu 'ngawur'.
"Kebijakan plastik berbayar itu bukan kebijakan yang baik, karena tidak berpihak masyarakat. Kebijakan ini sensasional," kritik Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Maimun, di Surabaya, Rabu (2/3).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Menurut politisi asal PAN tersebut, Kalau memang pemerintah niatnya benar-benar mengurangi kemasan berbahan plastik, seharusnya yang pertama kali diajak berpatisipasi adalah pihak corporate agar tidak memproduksi tas plastik.
"Jangan langsung masyarakat dikenakan biaya Rp 200. Kalau dikalkulasi banyak itu. Untuk mengurangi sampah plastik, harusnya tas yang dapat dipakai berulang kali yang berbahan selain plastik," ujar dia.
Agar toko atau supermaket mau menyediakan tas berbahan non plastik, ia menyarankan agar pemerintah mau memberi intensif. Baik berupa pemotongan pajak, atau kemudahan dalam pengurusan lainnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Sudah selayaknya beban biaya pengganti tas plastik itu dibebankan kepada pihak corporate, bukan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah harus mengkaji ulang kebijakan itu.
"Kita sepakat ada pengurangan tas berbahan plastik. Tetapi bukan dengan cara tidak mikir seperti itu, bukan dengan cara instan, langsung membebani masyarakat," sindir anggota Dewan dapil Tuban dan Bojonegoro itu. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News