LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Lumajang melakukan sidak ke Alun-alun untuk melihat hasil rehab pembangunan sejumlah sarana-prasarana yang telah diselesaikan rekanan. Hasilnya, banyak ditemukan kecacatan pada sejumlah pembangunan.
Ketua Komisi B Solikhin mengatakan, ada beberapa temuan pembangunan yang dinilai kurang maksimal dan buruk pengerjaanya. Seperti pembangunan plesteran, masih ada sejumlah titik yang sudah mengalami keretakan.
Baca Juga: Lepas Jabatan Ketua DPRD Lumajang, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Apresiasi Sikap Kesatria Anang
“Ada beberapa temuan pembangunan yang buruk, seperti pengerjaan peleseteran, banyak yang retak-retak,” kata dia, Minggu (6/3).
Komisi B juga mendapati air mancur yang tidak bisa dioperasikan. Ini dikarenakan jaringan pompa air ke listrik mengalami masalah sehingga air tidak bisa keluar. Ada sejumlah jaringan listrik yang terputus sehingga tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
“Air mancurnya banyak permasalahan, jaringan pompa air ke listriknya ada yang putus maka tidak berfungsi seperti yang kita harapkan,” Kata Solikhin.
Baca Juga: Batang Utama Keropos, Beringin Berusia Ratusan Tahun di Alun-Alun Lumajang Tumbang
Tak hanya itu, 2 lampu sorot untuk penerangan malam hari juga tidak ada. Pihak Komisi B tidak mengetahui pasti apakah karena hilang atau memang oleh pihak rekanan masih belum dipasang. “Lampu sorotnya kurang dua,” kata dia lagi.
Dengan adanya temuan ini, Komisi B meminta rekanan yangan mengerjakan proyek tersebut untuk segera melakukan perbaikan kembali, pasalnya masih tanggungjawab rekanan yang bersangkutan. Komisi B memberikan waktu 10 hari untuk dilakukan perbaikan pembangunan yang dinilai cacat.
“Ada beberapa temuan yang harus diperbaiki dan saya berikan waktu 10 hari untuk memperbaiki tersebut,” ujar dia.
Baca Juga: Kebijakan Larangan Kantong Plastik Sukses, Lumajang Diganjar Green Leadership Nirwasita Tantra
Komisi B akan melakukan tindakan lanjut lagi ketika pembangunan rehab yang dinilai cacat selesai diperbaiki. Jadi untuk soal diberikan teguran atau tindakan pelanggaran akan dilakukan berikutnya. “Untuk tindaklanjutnya, nunggu selesai diperbaiki dulu. Setelah 10 hari itu baru kita tindak lanjut,” ungkapnya.
Sementara untuk pembangunan tulisan “Alun-alun Lumajang” ia menilai sudah bagus, lampu juga sudah berfungsi sebagaimana mestinya, dan tidak ada yang perlu diberbaiki. “Hanya air mancur itu saja yang parah pokoknya,” pungkasnya.
Pengerjaan taman Alun-alun meliputi tiga titik, yakni tulisan Alun-alun Lumajang dan patung Kuda Kencak serta air mencur di bawah pohon beringin oleh pihak rekanan CV candra Mega dari Bondowoso. Alokasi anggaran dari APBD tahun 2015 mencapai Rp 494.000.000. (ron/ns)
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Prosesi Harjalu ke-765 Dilaksanakan Sederhana dengan Prokes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News