Kasus PAW Anggota DPRD Sumenep asal Gerindra Jalan di Tempat

Kasus PAW Anggota DPRD Sumenep asal Gerindra Jalan di Tempat

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Penanganan kasus Jonaidi, salah satu anggota dipertanyakan. Pasalnya, penanganannya terkesan jalan ditempat. Buktinya meskipun sudah satu tahun laporan tersebut mengelinding ke meja Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, namun tidak ada perkembangan yang signifikan. Bahkan BK mengaku masih harus mengumpulkan barang bukti sebelum menerbitkan keputusan.

Bambang Supratman selaku pelapor mengatakan, berdasarkan surat yang dilayangkan ke dengan nomor agenda 381.382.383 tertanggal 05 Maret 2015 kasus Jonaidi sudah genap satu tahun. Namun kasus tersebut hingga kini belum menemukan titik terang.

Sehingga, Senin (7/3) kemarin dirinya bersama tiga rekanya kembali mendatangi Sekretariat DPRD setempat. Tujuannya untuk meminta kejelasan terkait kejelasan penanganan kasus Jonaidi dengan cara berkirim surat kembali.

”Kami terpaksa kembali mendatangi Kantor DPRD, dan kami mewakili masyarakat Dapil II untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus Jonaidi. Sudah jelas Jonaidi tidak bisa membawa aspirasi warga karena sudah berhalangan tetap,” katanya, Senin (7/3) lalu.

Jonaidi merupakan salah satu anggota periode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 yang lalu. Jonaidi dalam pesta demokrasi tahun lalu berangkat dari pemilihan (Dapil) II yang meliputi, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Gili Genting dan diusung oleh partai Gerindra.

Hanya saja beberapa bulan setelah dilantik pada Bulan Oktober tahun 2014, Jonaidi terkena penyakit stroke hingga saat ini masih belum sembuh total. Bahkan saat menghadiri sidang di gedung parlemen Jonaidi harus didampingi oleh sanak keluarganya dengan menggunakan kursi roda. "Bagi kami kerja BK selama ini lamban dan terkesan mempermainkan kasus ini," katanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO