Dewan Nganjuk Panggil Sekda Terkait Alkes RSUD

Dewan Nganjuk Panggil Sekda Terkait Alkes RSUD Bangunan RSUD Kertosono, Nganjuk masih belum jadi, namun alkesnya sudah dianggarkan tahun ini. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Nganjuk berencana memanggil sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Masduqi terkait anggaran alat kesehatan (Alkes) RSUD Kertosono yang dinilai dewan belum disesuaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Wakil Ketua , Sumardi, mengatakan, pemanggilan terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Nganjuk untuk menindaklanjuti rapat internal dewan, di mana salah satu anggota dewan, Raditya Haria Yuangga, menyoal soal anggaran Alkes RSUD Kertosono dalam RAPBD 2016. “Makanya nanti TAPD harus menjelaskan soal itu,” cetus Sumardi, kemarin.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan

Kendati akan memanggil TAPD, lanjut Sumardi, belum ada sikap apapun dari dewan. Pemanggilan ini baru sebatas klarifikasi. Hal senada juga disampaikan Raditya Haria Yuangg. Menurutnya, meski sudah menyiapkan langkah lanjutan setelah pemanggilan ini, pihaknya juga akan menunggu sampai adanya klarifikasi itu. “Kami masih menunggu hasil rapat evaluasi dengan TAPD,” ujarnya.

Terkait pemanggilan ini. Sekda Nganjuk Masduqi menyatakan siap. Masduqi yang bertindak sebagai ketua TAPD Nganjuk pun menegaskan bahwa alokasi di RSUD Kertosono tersebut sudah disesuaikan seperti arahan Gubernur. ”Semua sudah sesuai arahan gubernur, jadi tiada ada yang harus dipermasalahkan” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan Alkes RSUD Kertosono jadi sorotan dewan. Hal ini setelah penganggarannya dinilai bermasalah. Termasuk dalam hal ini belum disesuaikan dengan arahan gubernur. Raditya Haria Yuangga, atas nama fraksi HNPENAS pun memaparkan keberatannya atas penganggaran itu. Yakni, belum disesuaikannya anggaran yang ia maksud dengan evaluasi gubernur, dari yang diajukan Rp 50 miliar, harusnya dikembalikan menjadi Rp 11 miliar sesuai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). (dit/sta)

Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO