PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana relokasi jembatan darurat di Dusun Dondong, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, masih dalam proses. Sementara, agar jalur utama yang menghubungkan Pacitan-Ponorogo itu tidak terputus, pengendara kendaraan yang melintas di lokasi amblesnya badan jalan tersebut harus ekstra hati-hati dan lebih bersabar. Sebab sempitnya badan jembatan serta terbatasnya kemampuan beban, mengharuskan kendaraan melintas satu demi satu.
"Saat ini masih diberlakukan buka-tutup. Sebab jembatan darurat hanya bisa dilalui satu arah. Tidak bisa dipergunakan simpangan, khususnya kendaraan roda empat," ujar Kasie Jalan, UPT Dinas Bina Marga Provinsi Jatim, Budi Hari Santoso, Minggu (20/3).
Baca Juga: Resmikan Jembatan Kembang dan Gandu di Pacitan, Gubernur Khofifah: Penyambung Seduluran
Menurut Hari, diharapkan tahun anggaran 2016 ini, relokasi jalan ambles tersebut sudah bisa terealisasi. Terlebih, saat ini keputusan Gubernur Jatim soal penentuan lokasi (penlok) sudah terbit.
Hari mengungkapkan, secepatnya bakal segera dilaksanakan pematokan lahan. Setelah itu, segera ditindaklanjuti sosialisasi tahap kedua dengan land owner, guna menyepakati harga ganti rugi lahan.
"Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 7.000an meter persegi lebih. Masyarakat sangat kooperatif dengan kondisi tersebut. Sehingga mereka sangat welcome seandainya beberapa lahan mereka akan dibebaskan untuk kepentingan umum," tuturnya pada awak media.
Baca Juga: Minta Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan, Khofifah Tinjau Jembatan Tangkeban Ponorogo-Pacitan
Sementara itu, agar jalur Pacitan-Ponorogo tetap lancar tanpa kendala, jembatan darurat yang didirikan dengan anggaran lebih dari Rp 3 miliar itu masih tetap difungsikan. Bahkan setiap seminggu sekali, tim teknis terus melaksanakan perawatan. Utamanya pengencangan baut-baut jembatan yang mungkin kendur akibat pergeseran pondasi jembatan.
"Saat ini sudah tidak ada lagi pergeseran. Meskipun dulu, setiap hari hampir dipastikan ada pergeseran sepanjang 15 cm lebih," tandas Hari. (pct/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News