JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah menerima barang mewah dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Tidak hanya itu dirinya juga mengaku pernah memberikan Nazaruddin barang mewah.
"Sebelum jadi anggota DPR pernah, sebagai teman pernah sama halnya saya pernah memberikan sesuatu, hubungan pertemanan," kata Anas saat bersaksi untuk terdakwa Nazaruddin dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/3) dikutip dari merdeka.com.
Baca Juga: Bebas dari Sukamiskin, Anas Urbaningrum Pulang ke Blitar, Langsung Bersimpuh di Depan Sang Ibu
"Pinjam meminjam pun sering kita lakukan," tambahnya.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum KPK langsung mencecar pernyataan Anas. "Apa saja barang yang pernah dipinjamkan Nazaruddin?" tanya salah satu JPU KPK, Kresno.
"Dipinjamkan pernah, dibelikan tidak. Mobil Alphard kalau tidak keliru," jawab Anas.
Baca Juga: Bebasnya Anas Urbaningrum, KAHMI dan HMI Pamekasan Gelar Tasyakuran dan Beri Santunan Anak Yatim
Anas menegaskan kepada Jaksa KPK terkait aktivitas pinjam meminjam itu tak lagi dilakukan dirinya dengan Nazaruddin setelah menjadi anggota DPR.
"(Setelah jadi anggota DPR) tidak (pinjam mobil lagi)," tandas Anas.
Diketahui sebelumnya, Nazaruddin menjadi terdakwa korupsi karena menerima gratifikasi saat masih duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dia menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek.
Baca Juga: e-KTP, Skandal Korupsi Terbesar, Yasonna, Ganjar, Setnov, Anas, Diduga Terlibat
Nama Anas sempat disebut oleh terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh. Dalam persidangannya awal Januari lalu Angelina mengatakan Anas dan Edhie Baskoro Yudhoyono mengetahui korupsi yang dilakukan Nazaruddin. (mer/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News