SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gagasan Pemprov bersama DPRD Jatim untuk membuat tempat pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Desa Dawar Blandong Mojokerto seluas 50 hektare dipastikan sulit terealisasi. Pasalnya, tempat pembuangan limbah tersebut dekat dengan pemukiman sehingga mendapat resistensi warga.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Renvill Antonio yang diklarifikasi tidak mengelak jika banyak protes warga sekitar yang menolak pembangunan limbah B3 disana. Sebagai solusinya akan dicarikan tempat lain yang notabene lahannya masih milik PT Panca Wira Usaha (PWU). Saat ini yang sudah dilirik ada dia dua kabupaten, masing-masing di Pasuruan dan Probolinggo yang luasannya mencapai 50 ha dan yang terpenting jauh dari pemukiman.
Baca Juga: Wagub Jatim Resmikan PPSLB3 di Desa Cendoro Mojokerto
"Kita sudah mengantisipasi jika lahan yang ada di Mojokerto yang rencananya digunakan untuk pembuangan limbah B3 ditolak warga, maka kita akan mencari lahan alternatif. Saat ini sudah ada gambaran di Pasuruan dan Probolinggo. Keduanya sudah memenuhi syarat, selain luasannya mencapai 50 ha, dan yang terpenting jauh dari pemukiman warga," tegas politisi asal Partai Demokrat ini, seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Kamis (24/3).
Ditambahkannya, jika bisnis seperti ini sangat menjanjikan. Pasalnya, akan banyak perusahaan yang akan mendaftar. Ini karena selama ini mereka membuangnya di Cilinsing Jabar yang tentunya akan membutuhkan biaya transportasi yang sangat mahal, tepatnya Rp120 miliar per tahun. Namun jika itu dilakukan oleh Jatim yang pengelolaannya langsung dilakukan oleh PT PWU tentunya akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa.
"Sama dengan di Jawa Barat. Disana dikelola oleh BUMD. Kami berharap di Jatim juga dikelola oleh PT PWU. Pasalnya, bisnis ini sangat menjanjikan dan dipastikan BEP-nya (Break Even Point) hanya cukup dua tahun saja," tambah dia.
Baca Juga: Blokade Jalan Raya, Paguyuban Pemuda Desak Ketua PMI Bangkalan Mundur
Karena itu, pihaknya telah mendesak ke Dirut PT PWU, Basanto untuk segera membuat FS (Fasility Study) untuk mengetahui detailnya terkait pembangunan IPALnya, termasuk total pembiayaannya. Mengingat ratusan perusahaan yang ada di Jatim ingin adanya pembuangan limbah B3 di Jatim. Selain mengirit biaya transportasi sekaligus diharapkan tarif pembuangannya miring. Dengan begitu mereka dapat bersaing menjual produknya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi C DPRD jatim, Thoriqul Haq. Menurut politisi asal PKB ini jika bisnis tersebut sangat menguntungkan dan tidak memerlukan investasi besar. Karenanya pihaknya terus mendorong agar PT PWU segera menangkap peluang bisnis tersebut. Apalagi dalam bisnis ini tanpa membebani atau tanpa suntikan dari APBD, tentunya bisnis ini tidak merugikan rakyat.
"Jadi kami akan support terus agar tempat pembuangan limbah ini dapat segera terealisasi. Selain membantu investor yang menanamkan investasinya di Jatim sekaligus dapat meningkatkan PAD jatim," papar pria murah senyum ini. (mdr/ns)
Baca Juga: PT JAI Keberatan Limbah B3 Dikelola Warga Gempol, Begini Penjelasan Pihak Perusahaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News