Panama Papers Mulai Makan Korban, Perdana Menteri Islandia Mundur

Panama Papers Mulai Makan Korban, Perdana Menteri Islandia Mundur PM Sigmundur David Gunnlaugsson. foto: merdeka.com

REYKJAVIK, BANGSAONLINE.com - Skandal Panama Papers mulai memakan korban. Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson mengundurkan diri setelah namanya terungkap dalam daftar skandal pajak Panama Papers yang bocor ke publik.

Mundurnya Perdana Menteri ini dipublikasikan media lokal Islandia hari ini, Selasa (5/4)

Baca Juga: Asing Ancam Gagalkan RUU Tax Amnesty, Nama dalam Panama Papers Berpeluang Menjegal

Dalam dokumen itu dinyatakan Gunnlaugsson dan istrinya menyembunyikan dana jutaan dolar dalam bentuk investasi di perusahaan bayangan di luar negeri.

Menyusul bocornya dokumen Panama Papers yang mengungkap sejumlah nama tokoh dunia dalam praktik pencucian uang dan penggelapan pajak, ribuan warga Islandia berunjuk rasa di kota Reykjavic menuntut Perdana Menteri Sigmundur David Gunnlaugsson mundur.

Koran the Daily Mail melaporkan, Selasa (5/3), dokumen Panama Papers membuat rakyat Islandia marah kepada perdana menteri mereka.

Baca Juga: Satgas Khusus Telusuri Panama Papers, Pejabat Negara Masuk Daftar akan Diklarifikasi

Dalam dokumen Panama Papers dikatakan Gunnlaugsson dan istrinya memakai jasa perusahaan Wintris Inc. di British Virgin Island untuk menyembunyikan uangnya dalam bentuk obligasi bank ketika sistem perbankan Islandia ambruk dan pemerintah harus menggelontorkan dana talangan.

Akibat terkuaknya skandal ini, partai-partai oposisi di Islandia hari ini menyerukan Gunnlaugsson untuk mundur dan rakyat geram akibat runtuhnya sistem perbankan pada 2008 kini mendukung seruan itu dan ikut berdemo.

Unjuk rasa kali ini adalah yang terbesar dalam sejarah Islandia sejak demo pada 2008 itu.

Baca Juga: Menkopolhukam Luhut Kesandung Panama Papers, Pihak Istana Ngaku Belum Tahu

"Dia sudah kehilangan semua kredibilitasnya. Setelah apa yang dialami negeri ini, bagaimana mungkin dia berkoar-koar akan membuat negeri ini bangkit dari krisis keuangan? Dia harus mundur," kata konsultan jasa keuangan Arntho Haldersson, seperti dikutip koran the Guardian.

Dokumen rahasia yang terkenal dengan sebutan Panama Paper menguak aksi tipu-tipu ratusan tokoh yang terdiri dari kepala negara, politisi, pebisnis, selebriti, dan olah ragawan menyembunyikan hartanya.

Dalam dokumen itu, dipublikasikan aksi ribuan orang kaya di berbagai negara yang melakukan pencucian uang dan praktek kotor lainnya. Termasuk ratusan nama dari Indonesia.

Baca Juga: Masuk Daftar Panama Papers, Ketua BPK belum Lapor Kekayaan

Dokumen itu milik Mossack Fonseca, firma hukum yang kantor pusatnya di Panama, yang bocor ke wartawan koran dari Jerman SüddeutscheZeitung. Media tersebut membagi dokumen itu ke International Consortium of Investigative Journalists dan 100 organisasi pers dari seluruh dunia yang kemudian bersama-sama melakukan investigasi. Satu-satunya media di Indonesia yang terlibat dalam proyek investigasi ini adalah Tempo.

Pada Senin, 4 April 2016, ratusan media itu mempublikan hasil investigasinya dengan judul Panama Papers. Memang, dokumen yang diperoleh konsorsium jurnalis global ini mengungkapkan keberadaan perusahaan di yuridiksi bebas pajak (offshore companies) yang dirahasiakan.

Data yang bocor berisi informasi sejak 40 tahun lalu, sejak 1977 sampai awal 2015. Keberadaan dokumen ini memungkinkan publik untuk mengintip bagaimana dunia offshore bekerja, bagaimana fulus gelap mengalir di dalam jagat finansial global secara rahasia, mendorong lahirnya banyak modus kriminalitas dan merampok pundi-pundi negara dari pajak yang tak dibayarkan. 

Baca Juga: Bambang Widjojanto: KPK dan Kejagung Bisa Usut Rilis Panama Papers

Berikut modus yang dilakukan para orang kaya yang melakukan praktek kotor itu:

1. Perusahaan cangkang (shell companies)
Mossack Fonseca membuat perusahaan cangkang yaitu perusahaan yang digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset perusahaan. Sang pemilik biasanya menyewa orang untuk berperan sebagai manajemen perusahaan.

Total ada 214.488 nama perusahaan offshore di Panama Papers yang terhubung dengan orang-orang dari 200 negara. 

Baca Juga: James Riady, Franciscus Welirang, dan Sandiaga Uno Terseret Panama Papers

2. Pusat keuangan perusahaan di yuridiksi bebas pajak (offshore financial centre)
Ini tempat transaksi keuangan rahasia di British Virgin Islands, Macao, Bahama, dan Panama. Orang-orang kaya itu menyimpan dana mereka di sini dan dijamin kerahasiaannya. Transaksi keuangan difasilitasi pajak yang rendah hingga bebas pajak.

3. Saham dan obligasi atas nama (bearer shares and bonds)
Saham dan obligasi atas nama merupakan solusi untuk menyembunyikan kepemilikan orang kaya dan perusahaan dengan cara memindahkan uang dalam jumlah besar dengan mudah.

4. Pencucian uang
Pencucian uang termasuk membersihkan uang “kotor” agar dapat digunakan tanpa memunculkan kecurigaan. Koruptor yang memiliki banyak uang tunai dapat mengirim uangnya ke offshore financial center. Uangnya kemudian diubah ke obligasi atas nama dan dimiliki oleh perusahaan cangkang.

Sumber: Tempo.co/merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO