Bambang Widjojanto: KPK dan Kejagung Bisa Usut Rilis Panama Papers

Bambang Widjojanto: KPK dan Kejagung Bisa Usut Rilis Panama Papers Petugas keamanan berjaga di depan Gedung Arango Orillac, lokasi perusahaan firma hukum Mossack Fonseca bermarkas di Panama (6/4). foto: reuters

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan lembaga penegak hukum seperti KPK bisa melakukan pengusutan terhadap skandal Panama Papers.

Namun demikian kata Bambang tentu tidak semua penegak hukum dapat mengusut. Pihak yang tidak bisa melakukan penelusuran atau penyelidikan adalah pihak kepolisian. Pasalnya, lokasi perusahaan tersebut berada di luar batas negara Indonesia.

Baca Juga: Asing Ancam Gagalkan RUU Tax Amnesty, Nama dalam Panama Papers Berpeluang Menjegal

"Kalau saya penegak hukum, harus ambil inisiatif, bisa KPK, bisa juga Kejagung. Yang jelas bukan kepolisian karena ini udah beyond, kalau penuntutan susah sudah melebihi lah, KPK atau Kejagung," kata Bambang di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Menurut Bambang, perusahaan yang berada di luar negeri apalagi seperti Panama tersebut sudah memiliki unsur kejahatan yang sengaja disembunyikan. Namun dari kasus tersebut perlu dipetakan terlebih dahulu kira-kira kejahatan apa yang tepat untuk sebuah tindakan yang modelnya seperti itu.

"Pajak itu juga bisa, penghindaran pajak, ada manipulasi pajak, bisa nanti pidana pajak bisa juga penghindaran pajak. penghindaran itu disebut kejahatan. Tetapi di UU perpajakan ada potensi orang pajak yang dapatkan keuntungan penghindaran pajak dengan tidak sah itu bisa kena korupsi pajak. Namun, nggak bisa serta merta diputusin mesti dilacak, dikategorisasi," katanya.

Baca Juga: Satgas Khusus Telusuri Panama Papers, Pejabat Negara Masuk Daftar akan Diklarifikasi

Sebelum masuk dalam unsur kejahatannya, masalah pajak dari perusahaan tersebut sebenarnya masih menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. BW menyarankan agar sesegera mungkin memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut.

"Langkah pertama yang dilakukan adalah call emergency untuk konfirmasi semua itu," kata Lelaki yang biasa disapa BW tersebut.

Sementara terkait hal tersebut, KPK sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk menelusuti sejumlah perusahaan berikut nama-nama orang yang menjadi pemiliknya. KPK akan mempelajarinya terlebih dahulu, mengingat tingkat kesusahnya yang begitu besar karena lintas negara.

Baca Juga: Menkopolhukam Luhut Kesandung Panama Papers, Pihak Istana Ngaku Belum Tahu

"Kami akan mempelajari sejumlah perusahaan tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi wartawan. 

Nantinya jika memang terbukti adanya pengusaha-pengusaha Indonesia memiliki aset di Panama dengan tujuan menghindari wajib pajak KPK akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Namun dikarenakan lokasi aset berada di luar negeri, Laode mengatakan perlunya kerjasama dengan pemerintah luar negeri

"Jika jadi barang bukti maka harus melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum di luar negeri, bisa dilakukan secara, agency to agency, bilateral, maupun multilateral " lanjutnya.

Baca Juga: Masuk Daftar Panama Papers, Ketua BPK belum Lapor Kekayaan

Jika mengakses data offshoreleaks.icij.org, maka sejumlah nama pengusaha Indonesia bisa dilihat di dalamnya. Sejumlah nama tersebut antara lain Chairul Tanjung, Gita Wirjawan, Sandiaga Uno, Djan Faridz, Erwin Aksa, Anindya Nirwan Bakrie dan masih banyak lainnya. Total lebih dari 2.000 nama dan alamat perusahaan Indonesia dalam daftar ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan akan menelusur semua aset, tetap maupun tidak tetap, yang dimiliki Wajib Pajak, yang belum dilaporkan ke Dirjen Pajak.

"Ya kita tidak bisa bilang lari segala macam, yang pasti kita ingin menelusuri aset-aset milik orang Indonesia apakah itu dalam bentuk uang, apakah dalam bentuk aset tetap yang belum pernah dilaporkan di dalam SPT, itu intinya yang menjadi fokus dari Dirjen Pajak tahun ini," ucap Menteri Bambang.

Baca Juga: James Riady, Franciscus Welirang, dan Sandiaga Uno Terseret Panama Papers

Panama Papers adalah bocoran data dari klien yang pernah berjejaring dengan firma hukum Mossack Fonseca. Firma ini dibobol oleh seorang pembocor bernama sandi John Doe. Oleh Doe, data sebesar 2,6 terabita (setara 11,6 juta dokumen) itu diserahkan kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasinal (ICIJ).

Panama Papers diyakini bakal menggegerkan tataran global. Sedikitnya 12 kepala negara, baik presiden ataupun perdana menteri yang masih menjabat maupun sudah lengser, tersangkut bocoran data ini karena mengemplang pajak. Data-data Panama ini sudah diverifikasi oleh 70 reporter untuk memastikan keasliannya sejak 2015. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO