Bambang Widjojanto: KPK dan Kejagung Bisa Usut Rilis Panama Papers

Bambang Widjojanto: KPK dan Kejagung Bisa Usut Rilis Panama Papers Petugas keamanan berjaga di depan Gedung Arango Orillac, lokasi perusahaan firma hukum Mossack Fonseca bermarkas di Panama (6/4). foto: reuters

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan lembaga penegak hukum seperti KPK bisa melakukan pengusutan terhadap skandal Panama Papers.

Namun demikian kata Bambang tentu tidak semua penegak hukum dapat mengusut. Pihak yang tidak bisa melakukan penelusuran atau penyelidikan adalah pihak kepolisian. Pasalnya, lokasi perusahaan tersebut berada di luar batas negara Indonesia.

"Kalau saya penegak hukum, harus ambil inisiatif, bisa KPK, bisa juga Kejagung. Yang jelas bukan kepolisian karena ini udah beyond, kalau penuntutan susah sudah melebihi lah, KPK atau Kejagung," kata Bambang di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Menurut Bambang, perusahaan yang berada di luar negeri apalagi seperti Panama tersebut sudah memiliki unsur kejahatan yang sengaja disembunyikan. Namun dari kasus tersebut perlu dipetakan terlebih dahulu kira-kira kejahatan apa yang tepat untuk sebuah tindakan yang modelnya seperti itu.

"Pajak itu juga bisa, penghindaran pajak, ada manipulasi pajak, bisa nanti pidana pajak bisa juga penghindaran pajak. penghindaran itu disebut kejahatan. Tetapi di UU perpajakan ada potensi orang pajak yang dapatkan keuntungan penghindaran pajak dengan tidak sah itu bisa kena korupsi pajak. Namun, nggak bisa serta merta diputusin mesti dilacak, dikategorisasi," katanya.

Sebelum masuk dalam unsur kejahatannya, masalah pajak dari perusahaan tersebut sebenarnya masih menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. BW menyarankan agar sesegera mungkin memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut.

"Langkah pertama yang dilakukan adalah call emergency untuk konfirmasi semua itu," kata Lelaki yang biasa disapa BW tersebut.

Sementara terkait hal tersebut, KPK sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk menelusuti sejumlah perusahaan berikut nama-nama orang yang menjadi pemiliknya. KPK akan mempelajarinya terlebih dahulu, mengingat tingkat kesusahnya yang begitu besar karena lintas negara.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO