James Riady, Franciscus Welirang, dan Sandiaga Uno Terseret Panama Papers

James Riady, Franciscus Welirang, dan Sandiaga Uno Terseret Panama Papers Jaksa Agung HM Prasetyo. foto: tempo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Hasil ivestigasi Tempo.co, ternyata banyak sekali pengusaha terkenal Indonesia masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama. Berdasarkan bocoran dokumen yang kini dikenal sebagai The Panama Papers itu, ada sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia yang masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca.

Mossack Fonseca adalah sebuah firma hukum kecil namun amat berpengaruh di Panama. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia. Bocornya data tersebut dipublikasikan serentak oleh 100 media di seluruh dunia.

Baca Juga: Asing Ancam Gagalkan RUU Tax Amnesty, Nama dalam Panama Papers Berpeluang Menjegal

Tempo merupakan satu-satunya media di Indonesia yang tergabung dalam kolaborasi lintas negara ini. Sejak setahun lalu, 370 jurnalis dari 76 negara-di organisasi oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)-menelisik 11,5 juta data di dokumen itu. Dokumen ini pertama kali didapat oleh sebuah koran dari Jerman, SüddeutscheZeitung.

Selain mencantumkan nama-nama asal Indonesia, dokumen finansial itu memuat sejumlah kepala negara (mantan dan yang masih menjabat), pebisnis internasional, dan tokoh dunia. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore).

Berikut nama-nama miliarder Indonesia yang terseret Skandal Panama Papers:

Baca Juga: Satgas Khusus Telusuri Panama Papers, Pejabat Negara Masuk Daftar akan Diklarifikasi

1. Pemilik grup Lippo, James Riady

Tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd. Perusahaan itu didirikan dengan bantuan Mossack Fonseca di British Virgin Islands pada 2011. Putranya, John Riady, juga tercatat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Ketika dimintai konfirmasi, salah seorang keluarga Riady memberikan keterangan off the record.

2. Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang.

Baca Juga: Menkopolhukam Luhut Kesandung Panama Papers, Pihak Istana Ngaku Belum Tahu

Dia tercatat sebagai pemegang saham perusahaan offshore bernama Azzorine Limited. Nama Fransiscus tak langsung tercatat sebagai klien Mossack Fonseca. Dia terafiliasi lewat BOS Trust Company (Jersey) Ltd, yang menjadi klien sejak 2013.

Franciscus awalnya mengaku tak tahu ihwal informasi itu. “Azzorine? Saya enggak tahu,” kata Franciscus ketika ditanya soal ini, kemarin. Meski begitu, dia berjanji akan mengecek keterkaitan perusahaan itu dengan dirinya.

Belakangan, setelah memeriksa dokumentasinya, Fransiscus membenarkan. "Iya benar, itu memang perusahaan saya," katanya. Dia menegaskan bahwa Azzorine adalah perusahaan tanpa investasi, yang disebutnya "perusahaan satu dolar". Dia juga memastikan bahwa dia taat membayar pajak di Indonesia.

Baca Juga: Masuk Daftar Panama Papers, Ketua BPK belum Lapor Kekayaan

3. Sandiaga Uno

Pebisnis terkemuka yang kini tengah mencalonkan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, juga tersangkut dokumen ini. Pekan lalu, Sandiaga mengaku memang memiliki beberapa perusahaan offshore di British Virgin Islands. Keberadaan perusahaan offshore itu penting untuk bisnis Saratoga Equities, sebuah perusahaan investasi yang dia dirikan bersama Edwin Soeryadjaya.

Setidaknya ada tiga perusahaan yang terkait dengan Sandiaga: Aldia Enterprises Ltd, Attica Finance Ltd, dan Ocean Blue Global Holdings Ltd. Ketiganya didirikan berurutan sejak 2004 sampai 2006.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: KPK dan Kejagung Bisa Usut Rilis Panama Papers

“Saya memang punya rencana membuka semuanya karena saya sekarang dalam proses mencalonkan diri menjadi pejabat publik,” katanya tenang.

Secara hukum, memiliki perusahaan offshore bukanlah sesuatu yang otomatis ilegal. Yang jelas, Mossack Fonseca menawarkan jasa untuk membuat perusahaan di yuridiksi bebas pajak untuk kliennya. Firma ini juga bisa menyamarkan kepemilikan perusahaan offshore agar tak mudah dilacak.

Selain tiga nama tadi, dua orang yang kerap dicari penegak hukum untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi, yakni taipan minyak Muhammad Riza Chalid dan pengusaha properti Djoko Soegiarto Tjandra, juga tercantum dalam dokumen Mossack.

Baca Juga: Panama Papers Mulai Makan Korban, Perdana Menteri Islandia Mundur

Riza dikabarkan tengah berada di luar Indonesia sehingga menyulitkan Kejaksaan Agung memeriksanya dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Sedangkan Djoko menjadi buron dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar sejak 2009.

Selain mereka, masih banyak nama lain yang ada dalam dokumen Mossack dan kini sedang ditelusuri Tempo.

Data Mossack yang bocor berisi informasi soal Mossack dan klien-kliennya sejak 1977 sampai awal 2015. Keberadaan data ini memungkinkan publik mengintip bagaimana dunia offshore bekerja dan bagaimana fulus gelap mengalir di dalam jagat finansial global.

Salah seorang pendiri Mossack, Ramon Fonseca, menegaskan bahwa perusahaannya tidak punya tanggung jawab atas apa pun yang dilakukan kliennya dalam menggunakan perusahaan offshore yang dijual oleh Mossack.

Laporan lengkap investigasi ini bisa dibaca di https://investigasi.tempo.co/panama/. Adapun infografis lengkap mengenai nama-nama orang terkenal yang tersangkut dokumen ini bisa dilihat di https://panamapapers.icij.org/the_power_players/.

Sementara Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak terkait dengan dokumen Panama Papers.

"Kami akan komunikasikan dengan Dirjen Pajak. Kalau ada kasus, kan pasti muaranya lewat Kejaksaan," katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, 5 April 2016.

Terkait dengan dugaan adanya indikasi aset yang dilarikan oleh para pengusaha, yang tercantum dalam dokumen ini, Prasetyo menanggapinya dengan santai. "Justru kami tunggu saja itu. Bagaimana Dirjen Pajak menangani, kan nanti berkasnya masuk ke Kejaksaan," tuturnya.

Selain mencantumkan nama-nama asal Indonesia, dokumen finansial itu memuat sejumlah kepala negara (mantan dan yang masih menjabat), pebisnis internasional, dan tokoh dunia.

Dokumen tersebut di antaranya membongkar bagaimana orang-orang yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin mengatur transfer dana sebesar US$ 2 miliar lewat berbagai bank dan perusahaan bayangan.

Setidaknya ada 128 politikus dan pejabat publik dari seluruh dunia yang namanya tercantum dalam jutaan dokumen yang bocor ini. Mereka terkait dengan berbagai perusahaan gelap yang sengaja didirikan di wilayah-wilayah surga bebas pajak (tax havens).

Sumber: Tempo.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO