"Saya saja, setiap reses selalu mengeluarkan uang Rp 10 juta untuk menambah kekurangan jatah reses yang cuma Rp 15 juta," ulas dia.
Hal tersebut diyakini menjadi penyebab oknum dewan memanipulasi data sehingga muncul reses fiktif. Tapi ditegaskannya kembali itu menjadi tanggung jawab masing-masing anggota. Karena selaku Ketua DPRD Jombang ia telah menekankan kepada seluruh anggota dewan agar tidak sekali kali bermain dengan anggaran yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.
Disinggung tentang, pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) berdasarkan keterangan KPK kepada direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) Aan Anshori, diakui memang dirinya hanya melaporkan pad tahun 2003 silam. Alasan Joko, DPRD bukan pejabat negara melainkan pejabat publik sehingga tidak wajib melakukan LHKPN.
"Kita juga mau konsultasikan itu, kalau memang DPRD wajib membuat LHKPN, kita akan buat, yang penting ada PP-nya. Karena kita bukan pejabat negara," pungkas Joko.
Sebagaimana diketahui, DPRD Jombang diterpa isu tak sedap. Banyak penyelewengan yang disinyalir terjadi di tubuh lembaga yang diketuai Joko Triono. Mulai dari dugaan reses fiktif, penyelewengan kunjungan kerja hingga sejumlah gratifikasi dalam setiap pembahasan anggaran, raperda, hearing hingga uang saku jelang lebaran.
Sejumlah anggota dewan sendiri mengakui adanya reses fiktif tersebut. Motifnya dengan titip tanda tangan, manipulasi data peserta serap aspirasi hingga mark up anggaran. Hal ini diakui lantaran dana reses yang sangat minim dan berbanding terbalik dengan kondisi dilapangan. (dio/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




