MALANG, BANGSAONLINE.com - Bergulirnya usulan rencana perubahan Peraturan Bupati Malang, tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang digagas oleh DPRD Kabupaten Malang dengan pihak terkait, seperti Dinas Perizinan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, masih harus menunggu waktu lama.
Hal ini karena memang membutuhkan pengkajian mendalam dan tidak boleh gegabah. Usulan ini sendiri muncul dengan adanya rumor yang berkembang mengenai rencana pembangunan gudang pabrik di wilayah Kecamatan Pakis yang tidak mendapat izin dari Dinas Perijinan Kabupaten Malang.
Baca Juga: DPRD Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda RPI dan Jawaban Bupati atas Pertanggungjawaban APBD
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kepala Dinas Perizinan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Bambang Sumantri membenarkan hal itu. Dikatakan, siapapun yang mengajukan izin dan izin yang harus dikeluarkan itu bertentangan dengan peraturan yang ada, "Ya tentu pihak kami tidak bisa memenuhinya,” singkatnya.
Di sisi lain pihak DPRD Kabupaten Malang masih akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat untuk meminta pertimbangan terkait pengembangan tata ruang wilayah Kecamatan Pakis.
"Dalam waktu dekat, atau minggu depan kami berencana berkonsultasi dengan kementerian di Jakarta tentang rencana pengembangan wilayah Pakis," ujar Darmadi S.Sos, selaku ketua Pansus Ranperda RDTR Wilayah Perkotaan Pakis.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
Konsultasi ini dilakukan, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kebijakan atau peraturan perundangan di tingkat pusat dengan daerah. Apalagi, pengembangan wilayah Pakis ini diproyeksikan hingga 20 tahun yang akan datang. Hal ini sesuai dengan nomenklaturnya, yakni Raperda RDTR Bagian Wilayah Pekotaan Pakis 2015 - 2035.
Darmadi juga berpesan, bahwa pansus ini akan berhati-hati dalam menyusun ranperda ini. Pihaknya berdalih, ranperda harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus perkembangan wilayah pada masa mendatang.
"Sampai saat ini Pansus masih belum masuk pada substansinya. Kami masih menyamakan wacana mengenai Kecamatan Pakis 20 tahun yang akan datang. Pakis ini akan dikembangkan seperti apa," pungkasnya. (thu/dur)
Baca Juga: Layanan Kesehatan Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Malang Pertanyakan Operasional RSUD Ngantang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News