JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ribuan Nelayan dari Muara Angke dan wilayah lainnya melakukan aksi dan penyegelan pulau G sebagai simbol penolakan reklamasi teluk Jakarta, Minggu (17/4) siang. Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.
“Hari ini, Minggu 17 April 2016, tepat di atas pulau palsu ini, kami rakyat Indonesia, nelayan Indonesia, warga Muara Angke, menyatakan secara resmi, pulau ini disegel,” kata Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Riza Damanik, Minggu (17/4) saat orasi di pulau G.
Baca Juga: Status Cekal Berakhir, Aguan Hanya Sebatas Saksi
Ia pun mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hanya memerhatikan pengusaha, tetapi juga rakyat miskin dan para nelayan. Mereka juga meminta Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla turut andil dalam menghentikan reklamasi di Jakarta.
“Gubernur, Wakil Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden agar bisa memberi perhatian lebih terhadap persoalan ini, cabut ijinnya, jangan ada kegiatan lagi di 17 pulau lainnya, tarik semua alat-alat berat dari sini, kosongkan pulau ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara waktu proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilaksanakan begitu saja.
Baca Juga: Negara Bahaya, Aguan Bebas ke LN, Sunny Hilang, Mahfud MD: Mana Grand Corruption-nya
“Kami nggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4) lalu.
Ahok menilai permintaan Menteri Susi bukan perintah, tetapi rekomendasi. Rekomendasi seperti itu karena punya pertimbangan bahwa reklamasi sulit untuk dihentikan. Ahok menambahkan bila Menteri Susi memerintahkan untuk dihentikan, Ahok dapat menghentikan reklamasi karena memiliki dasar hukum.
“Saya bisa hentikan karena ada perintah ini,” kata Ahok.
Baca Juga: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden
Untuk diketahui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya meminta agar proses pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara waktu.
"Supaya isu tentang reklamasi Jakarta ini tidak terus gonjang ganjing dan diperjelas agar tidak membuat semua orang jadi gaduh. Seolah-olah suasananya gaduh," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama pada Rabu (13/4) lalu. Menurut Menteri Susi penghentian proyek reklamasi sampai semua prosedur dipenuhi serta mempertimbangkan masalah sosial dan lingkungan hidup.
Baca Juga: Bos Agung Podomoro Land Dituntut 4 Tahun Penjara
"Penghentian sementara ini hal baik untuk merekonstruksi ulang, supaya reklamasi ini bukan hanya kepentingan pengembang properti semata. Ini perlu supaya tidak ada pendiskreditan atau pembiasan isu," kata Susi. (jkt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News