JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Keputusan Pemerintah menghentikan sementara reklamasi teluk Jakarta terpaksa harus diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan Pemerintah melalui Menko Maritim dan SDM Rizal Ramli menjamin dan akan pasang badan jika ada pihak pengembang yang melakukan gugatan.
Namun demikian Ahok menyebut jika penghentian sementara reklamasi Teluk Jakarta disebabkan adanya aturan yang tumpang tindih.
Baca Juga: Status Cekal Berakhir, Aguan Hanya Sebatas Saksi
"Saya jelas disebutin ya, yang penting, kita sudah tau reklamasi itu bukan barang terlarang. Terus reklamasi izin-izin itu sebenarnya nggak ada yang salah. Cuma multi penafsiran saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).
Ahok juga mengaku heran reklamasi Teluk Jakarta terus dipermasalahkan. Padahal di daerah lain di luar Jakarta juga melakukan reklamasi.
"Karena ini udah menjadi rame, nah terus, kita juga liat, yang Tangerang, kan reklamasinya lebih gila juga. Bekasi juga bangun. Kenapa orang ga pada ributin yang Tangerang sama Bekasi coba? Jawa Barat dan Banten? Kenapa cuma Jakarta yang diributin," keluhnya.
Baca Juga: Negara Bahaya, Aguan Bebas ke LN, Sunny Hilang, Mahfud MD: Mana Grand Corruption-nya
Ahok berharap moratorium reklamasi yang akan dibahas melalui komite gabungan yang dibentuk pemerintah pusat bisa secepatnya menyelesaikan aturan yang tumpang tindih, sehingga proyek 17 pulau buatan itu bisa dilanjutkan kembali oleh para pengembang.
Seperti diberitakan sebelumnya, akhirnya Pemerintah Pusat bersama Pemprov DKI sepakat menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga semua persyaratan dipenuhi.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan reklamasi Teluk Jakarta, Menko Kemaritiman dan SDM Rizal Ramli memutuskan untuk membentuk joint committee untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi.
Baca Juga: Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden
Tim tersebut terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet. Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi.
Sementara dari Provinsi DKI paling banyak wakilnya, yakni deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan.
Tim dari gubernur DKI mulai Kamis (23/4) besok akan mulai bekerja membahas peraturan perundangan-undangan yang bolong-bolong dan menyelaraskan.
Baca Juga: Bos Agung Podomoro Land Dituntut 4 Tahun Penjara
"Komite gabungan dari kami Menko Maritim, Menteri LHK, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov DKI mulai Kamis (23/4) nanti bisa mulai bekerja membahas," ujar Menko Maritim dan SDM Rizal Ramli, Senin (18/4) malam kemarin di Gedung BPPT Lantai 4 Jl MH Thamrin, Jakarta kepada wartawan. (jkt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News