Belasan Pengamen dan Anak Punk di Jombang Terjaring Razia

Belasan Pengamen dan Anak Punk di Jombang Terjaring Razia Para pengamen dan anak jalanan saat digiring ke Dinas Sosial Jombang untuk pendataan. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebelas pengamen jalanan dan anak punk terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang. Razia tersebut dilakukan di dua titik yakni di simpang tiga Keplaksari, Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan di simpang tiga Mojongapit Jombang.

Mereka yang terjaring kemudian dilakukan pendataan di kantor Satpol PP setempat. Hal ini dilakukan untuk melihat berapa kali mereka terjaring razia. Setelah pendataan mereka kemudian digiring ke dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi, untuk kembali didata sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman

"Razia ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, dan untuk mewujudkan ketertiban dimasyarakat," ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, M. Roni Afriandi. Jumat (22/4).

Roni menambahkan, pihaknya mengaku kesulitan untuk menertibkan para pengamen dan anak jalanan yang berada di Kabupaten Jombang, karen para anak jalanan tersebut suka berpindah tempat.

"Mereka tidak akan lama di suatu tempat, mereka suka berpindah-pindah, paling lama di suatu tempat hanya dua bulan. Bahkan ada yang berasal dari pulau bali," imbuhnya.

Baca Juga: Pesta Miras di Angkringan, 18 Pemuda Diamankan

Masih menurut Roni, pihaknya mewanti-wanti kepada anak jalanan yang terjaring razia, jika mereka kembali terjaring razia maka akan langsung dikirimkan kepada Dinas Sosial Untuk mendapatkan pelatihan dan dilakukan pembinaan. (ony/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO